Bulan puasa sudah semakin dekat itu berarti PNS akan segera tajir
bagaimana tidak dalam waktu dekat ini PNS akan mendapatkan 2 Gaji
tambahan sekaligus yaitu Gaji ke13 dan gaji ke-14 atau yang akrab
disebut THR bagi pns karena cair pada bulan puasa biasanya.
Jadwal pencairan Gaji ke 14 (THR) PNS masih sedang ditunggu-tunggu oleh rekan-rekan PNS semuanya, sehingga pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi terkait besaran Anggaran Negara (APBN) yang siapkan oleh pemerintah untuk gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2017 ini serta yang ga kalah menarik yaitu jadwal pencairan gaji ke 14 (THR) tahun ini.
Jadwal pencairan Gaji ke 14 (THR) PNS masih sedang ditunggu-tunggu oleh rekan-rekan PNS semuanya, sehingga pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi terkait besaran Anggaran Negara (APBN) yang siapkan oleh pemerintah untuk gaji ke-13 dan THR PNS tahun 2017 ini serta yang ga kalah menarik yaitu jadwal pencairan gaji ke 14 (THR) tahun ini.
Jadwal Pencairan THR PNS tahun 2017.
ahun
lalu, pemerintah memutuskan untuk memberikan THR bagi Pegawai Negeri
Sipil sebelum hari raya Lebaran. Lantas, bagaimana dengan tahun ini?
"(Pemberian)
THR sebelum Lebaran. Kemungkinan tidak beda jauh dengan tahun lalu.
Tapi pastinya menunggu PP (Peraturan Pemerintah) yang dipersiapkan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Jakarta, Jumat 12 Mei 2017.
Anggaran Belanja Negara Untuk dana Pencairan THR PNS tahun 2017
Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, pemerintah mengalokasikan
belanja pegawai dan belanja barang masing-masing sebesar Rp343,4 triliun
dan Rp296,6 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut,
hampir seperempat kas negara diperuntukkan untuk membayar gaji dan
tunjangan PNS.
Untuk itu, bendahara negara bersama
Kementerian PAN-RB tengah mencari formula yang pas, agar kebutuhan
pegawai negeri sipil yang mencakup gaji, tunjangan, maupun THR bisa sesuai dengan kebutuhan yang memang saat ini diperlukan oleh pemerintah.
Sebagai informasi, pemerintah pada tahun lalu mengalokasikan dana untuk pemberian THR senilai
Rp5 triliun. Pemberian THR pada tahun lalu, berdasarkan kalkulasi gaji
pokok, ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan umum jabatan,
tidak termasuk tunjangan kinerja.
Sumber: viva.co.id
Demikian
Informasi mengenai Jadwal pencairan gaji Ke-14 (THR) PNS tahun 2017
yang kami sampaikan semoga ini informasi yang rekan-rekan tunggu
semuanya.
Post A Comment:
0 comments: