Pemerintah semakin serius mengkaji sistem pembayaran dana
pensiun yang masih dirasa masih memberatkan APBN jika pembayaran pensiun
masih dilakukan tiap bulan. Oleh karena itu Pemerintah menyiapkan
aturan Fully Funded, seperti apa sistem baru dana pensiun PNS ini mari
kita simak.
Pemerintah sedang mengkaji pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema fully funded. Tujuan menerapkan skema tersebut untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.
Upaya
ini juga masuk dalam perubahan struktur gaji PNS yang tengah digodok
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Asman Abnur dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
"Kita tidak ingin membebani APBN, salah satunya pembayaran pensiun," tegas Asman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Asman mengaku, pemerintah mulai memikirkan penerapan model terbaru pembayaran uang pensiun dengan skema fully funded. Wacana ini sebenarnya sudah tercetus pada 2015, kemudian kembali dikaji pemerintah.
Fully funded adalah
sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari iuran yang
dilakukan antara pemerintah sebagai pemberi kerja dengan PNS sebagai
pekerja. Besaran iuran dari pemerintah didasarkan pada jumlah gaji PNS
setiap bulannya.
Keuntungan dari sistem fully funded adalah
anggaran iuran pemerintah untuk gaji pensiunan akan berbeda dengan
beban anggaran pemerintah dan pembayarannya bisa diperkirakan ketika
melakukan pembayaran gaji PNS.
"Jadi nanti
besaran uang pensiunan yang diterima PNS ditentukan berapa besar total
iuran per bulan dari PNS dan bantuan pemerintah ikut membayarkan iuran.
Untuk besarnya iuran yang tidak memberatkan APBN berapa, ini lagi
dihitung," dia menjelaskan.
Sekarang ini,
Asman mengaku, purna PNS menerima jatah uang pensiunan pokok per bulan
sesuai golongan pangkat dan masa kerjanya saat aktif sebagai PNS. Nama
sistem pembayarannya dikenal Pay As You Go yang seluruhnya ditanggung
dari APBN.
"Saat ini kan uang pensiunan
yang diterima tergantung besaran gaji pokok. Tapi ke depan, tergantung
jumlah iuran dan bantuan pemerintah atau fully funded," paparnya.
Namun demikian, dia memastikan bahwa rencana penerapan pensiunan skema fully funded belum di-finalkan pemerintah. "Belum di-finalkan, tunggu saja. Yang pasti PNS di masa tua bakal lebih sejahtera," tukas Asman.
Sumber: Liputan6.com
Demikian informasi ini semoga bermanfaat untuk rekan-rekan PNS semuanya.
Post A Comment:
0 comments: