Untuk meminimalisir pungli yang dilakukan di lingkungan
instansi pemerintahan, maka pemerintah dalam hal ini akan membanjiri PNS
dengan berbagai Tunjangan. Diharapkan dengan pemberian berbagai
tunjangan PNS ini akan memenuhi kebutuhan PNS.
"PNS akan dibanjiri Tunjangan agar tidak Pungli lagi" ucap Mardiasmo |
Banyaknya
kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap tangan melakukan
pungutan liar alias pungli, mendorong pemerintah untuk mempercepat
pembahasan PP tentang gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya akan dibanjiri dengan berbagai tunjangan, di samping gaji pokok.
"Selama ini PNS hanya menerima gaji pokok
dan tunjangan kinerja. Nah sesuai UU ASN, seorang ASN akan menerima
gaji, tunjangan kinerja, dan prestasi," kata Wakil Menteri Keuangan
(Wamenkeu) Mardiasmo, Rabu (30/11).
Langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, agar tidak adalagi PNS yang tertangkap tangan karena pungli.
Sebab, PNS sudah mendapatkan income yang sangat layak.
"PNS
nanti akan mendapatkan gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan kinerja,
tunjangan kemahalan, tunjangan organisasi, tunjangan individu, dan
tuntangan tertentu (prestasi)," jelasnya.
Ditanya
berapa nantinya besaran gaji PNS, Mardiasmo mengatakan, masih akan
dihitung lagi. Selain itu, aturannya berlaku bila PP Gaji dan Tunjangan
ditetapkan.
Nah, demikian informasi mengenai Penambahan berbagai tunjangan disamping Gaji pokok bagi PNS agar tidak lagi melakukan pungli.
Sumber: JPNN
Post A Comment:
0 comments: