Menpan-RB memberikan pernyataan bahwa 477 Kabupaten/Kota
diperbolehkan membuka pendaftaran CPNS baru, sedangkan sisanya 58
kabupaten/Kota dilarang keras karena belanja Pegawainya melebihi 60
Persen.
"Moratorium
CPNS yang diberlakukan pemerintah membawa hasil. Ini dilihat dari
mulai sehatnya porsi belanja APBD sebagian kabupaten/kota," kata Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman
Abnur dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (10/10).
Dia
membeber data, 300 kabupaten/kota berada dalam zona hijau, kuning 177,
dan merah 58. Zona hijau artinya, belanja pegawainya di bawah 40 persen.
Zona kuning belanja pegawainya di bawah 50 persen. Sedangkan zona
merah, belanja pegawainya di atas 50 persen.
"Daerah-daerah
zona hijau posisinya sangat sehat karena belanja publik lebih banyak.
Yang kuning sudah tanda awas, tapi bisa menerima PNS baru untuk
menggantikan PNS yang pensiun meski jumlahnya dibatas. Zona merah,
tidak bisa sama sekali menerima pegawai baru," bebernya.
Sumber: Jpnn.com
Semoga
saj adengan adanya lampu hijau ini,, pengumuman kapan pembukaan CPNS
dari Menpan-RB segera keluar ya,, kita tunggu sama-sama.
Post A Comment:
0 comments: