Pengaliahn Guru SMA/SMK ke Provinsi. Pemerintah daerah Provinsi NTB segera mengalihkan pengelolaan Guru SMA/SMK dari Kabupaten Ke Provinsi.
Ilustrasi Guru SMA/SMK |
Proses
pelimpahan Personalia, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumentasi (P3D)
dalam rangka pengalihan SMA/SMK dari pemkab/pemko ke provinsi, sedang
dilakukan Pemprov NTB.
Pemerintah Provinsi NTB akan memboyong 10.800 orang pegawai dari kabupaten/kota.
"Nanti
pertengahan September diserahkan semuanya ke BKD provinsi," kata Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Abdul Hakim pada Lombok Post (Jawa
Pos Group).
Ia menjelaskan, P3D ini merupakan
pelimpahan kewenangan pengelolaan lembaga dan personalia dari
kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Mulai tahun
2017, SMA/SMK akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Hal ini
sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah.
Sekolah, guru dan tenaga teknis akan menjadi tanggung jawab Pemprov NTB.
Selain
sekolah, ada juga beberapa pegawai di bidang lain yang akan diambil
dari kabupaten ke provinsi. Seperti tenaga penyuluh perikanan dan
kelautan, peternakan, pertanian, dan penyuluh kehutanan.
Semua guru dan penyuluh ini diperkirakan berjumlah 10.800 orang.
"Ada
juga yang akan diambil alih langsung pemerintah pusat, seperti pegawai
tera (timbangan) dan ahli pertambangan," kata Abdul Hakim.
Pengalihan
kewenangan ini tidak akan membebani keuangan pemerintah provinsi.
Karena mereka diserahkan beserta gaji dan tunjangan yang dikirim setiap
tahun dari pusat.
Ia menyebutkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB saat ini sebanyak 7.106 orang.
"Hanya pindah manajemen saja, untuk gaji dan tunjangan otomatis dari pusat," terang pria asal Lombok Tengah ini.
Terpisah,
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB H. Muh.
Suruji menjelaskan, proses pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke pemprov
masih belum jelas. Akan tetapi penyiapan persyaratan tetap berjalan.
Seperti
P3D sudah dilakukan dan struktur organisasi sudah disesuaikan dengan
petunjuk terbaru, Surat Edaran Kemendikbud Nomor 6 tentang Arahan
Struktur Organisasi tanggal 18 Agustus 2016.
Ia
menyebutkan, jumlah SMA/SMK yang akan dikelola sebanyak 400 sekolah.
Jika ditambah Madrasah Aliyah (MA) menjadi 700 sekolah lebih. Meski MA
tidak masuk, namun akan tetap menjadi perhatian Pemprov NTB.
Sementara jumlah tenaga guru dan pegawai dari SMA/SMK sekitar tujuh ribuan orang.
Sebagai persiapan, Disdikpora NTB juga akan membuka delapan kantor cabang di setiap kabupaten/kota.
Hanya
saja untuk wilayah Mataram dan Lombok Barat akan digabung menjadi satu.
Kebupaten Bima dan Kota Bima juga digabung menjadi satu.
Untuk
wilayah Lombok Tengah, Lombok Timur, KLU, Kabupaten Sumbawa dan KSB
akan dibuka satu-satu kantor cabang. Tujuannya agar Pemprov NTB mudah
melakukan pengawasan dan kontrol terhadap semua SMA di NTB.
Sumber: jpnn.com
Demikian informasi mengenai pengalihan Guru SMA/SMK ke Provinsi, semoga pengalihan Ini akan berdampak pada penanganan Guru yang lebih baik.
Post A Comment:
0 comments: