Proses perekrutan CPNS Kemendikbud utnuk Guru Garis Depan pada tahun 2016 tidak mencapa target sebelumnya yaitu 7000 Kuota CPNS GGD.
Dari 6.618 pelamar Guru Garis Depan (GGD) menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang melakukan pendaftaran secara online, hingga 31 Agustus 2016 lalu hanya 6.491 orang yang
menyelesaikan proses lamaran dan mendapat nomor ujian. Jumlah tersebut
ternyata jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu 7.000 orang
untuk GGD.
Asdep
Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal
mengatakan, seleksi GGD ini memang bukan untuk pelamar umum."Sama
seperti halnya penerimaan bidan PTT. Pelamar GGD
harus memiliki SK dari Kemendikbud. Yang tidak bisa menunjukkan SK
tentu tidak lolos seleksi administratif," ujarnya di Jakarta, Jumat
(02/09).
Berdasarkan pengumuman tentang Penerimaan CASN GGD Kemendikbud
Tahun 2016 disebutkan, selain persyaratan umum untuk melamar ada pula
persyaratan khusus yang harus dilakukan yaitu pelamar merupakan lulusan
Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah
Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK
Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.
Selain
itu, pelamar bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah
khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan
di daerah masing-masing.
Tahapan selanjutnya usai proses pendaftaran yaitu, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.
Peserta
yang mengikuti SKD wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan
KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar.
Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu
dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat
dan waktu yang telah ditentukan.
Sumber: menpan.go.id
Demikian informasi mengenai CPNS Kemendikbud untuk Guru Garis depan yang lulus adminstrasi kurang dari target.
Post A Comment:
0 comments: