Sobat guru penerima Tunjangan Profesi Guru ada kabar gembira nih buat anda karena TPG triwulan 3 Segera cair,,,cek Info GTK segera agar anda bisa mendapatkan TPG ini.
ilustrasi |
Untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan
ketiga tahun 2016 (Juli sampai dengan September) akan dibayarkan
sekitar bulan Oktober oleh Pemda. "Tunjangan profesi dan insentif bagi
guru non PNS aman. Pembayarannya akan dilakukan oleh Ditjen GTK ke
rekening masing-masing guru sesuai dengan ketentuan," kata Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata
yang beritapns.com kutip dari kemdikbud.go.id (01/09/16).
Data guru dan tenaga kependidikan (GTK) penerima TPG triwulan 3 tahun 2016 hasil pengiriman
aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) dapat dilihat di laman resmi
Kemendikbud. Pengecekan ini penting untuk melihat validitas data guru,
data ini digunakan sebagai acuan pemberian aneka tunjangan bagi guru.
Melalui laman ini pula dapat dilihat status pembayaran TPG tahun 2016.
Cara Cek Lembar Info Data GTK dan Pembayaran TPG Triwulan 3
1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu link berikut ini:
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085
2.
Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK
jika belum sertifikasi, atau NIK bagi yang belum memiliki NUPTK.
3.
Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
4. Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik "Login".
Semua
data yang ada di lembar info GTK tersebut mengikuti perubahan data yang
dilakukan pada aplikasi dapodik sekolah. Apabila ada perubahan atau
perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan atau
penyesuaian data di aplikasi dapodik sekolah masing-masing. Sebelum
dibayarkan TPG triwulan 3 tahun 2016, akan diterbitan Surat Keputusan
(SK) TPG semester 1 tahun ajaran.
Sumber: http://www.sekolahdasar.net
Demikian informasi mengenai Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2016 Triwulan 3.
Post A Comment:
0 comments: