Gaji Honorer Setara UMK adalah impian setiap guru Honorer Bukan?, nah
kenyataan manis sudah diterima oleh pada Guru Honorer SMA di jawa
Barat yang sudah digaji Setara UMK, nah daerah lain mudahan segera
meniru Jawa Barat agar Kesejahteraan Guru Honorer semakin terjamin ya!.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, mulai 2017, gaji guru honorer sekolah menengah atas (SMA) negeri di Jawa Barat dibayar setara upah minimum kabupaten dan kota (UMK).
"Sekarang gak jelas patokannya. Lebih baik mengacu UMK," ujarnya Senin, 3 Oktober 2016.
Menurut gubernur yang lebih dikenal dengan sapaan Aher itu, kebijakan tersebut bersamaan dengan berpindahnya pengelolaan SMA dan SMK negeri dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi.
Aher menjelaskan, mengacu UMK menjadi pilihan membayar gaji guru honorer kendati tiap daerah akan menerima jumlah yang berbeda sesuai besaran upah masing-masing daerah. Gaji guru honorer di Bekasi berbeda dengan di Sukabumi. "Mengacu pada UMK akan lebih adil," ujarnya.
Aher mengatakan, sesuai catatan sementara di Jawa Barat terdapat 20.093 guru honorer yang mengajar di SMA/SMK negeri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memverifikasi mereka sebelum diberikan gaji setara UMK. Masa pengabdian para guru honorer, menjadi salah satu pertimbangan.
Aher mengatakan ada syarat yang diberikan kepada guru honorer agar menerima gaji setara UMK itu. "Beban mengajarnya minimal setara dengan guru-guru PNS, yakni 24 jam seminggu," ucapnya.
Selain digaji setara UMK, guru honorer yang mengajar di daerah terpencil akan mendapat Tunjangan Kemahalan. Namun, mulai diberikan pada 2018. "Istilah undang-undangnya begitu. Artinya wajar kalau tunjangan guru yang ngajar di Bandung lebih kecil dibandingkan yang ngajar di Pameungpeuk," tuturnya.
Adapun guru dan tenaga administrasi pendidik SMA/SMK yang berstatus PNS dijanjikan Aher akan mendapat tunjangan. Namun, dia masih merahasiakan penghitungan tunjangan itu. Saat ini, di seluruh Jawa Barat terdapat 27.277 orang guru PNS dan tenaga administrasi pendidikan.
Aher mengatakan pemberian tunjangan lebih besar akan diberikan kepada guru dan kepala sekolah yang bersedia mengajar di daerah terpencil.
Kepala sekolah yang sudah dua kali menjabat, jika ingin tetap menjadi kepala sekolah akan ditawari memimpin sekolah di daerah terpencil. "Terutama yang masih berusia muda, kami tawarkan kepada mereka agar mau bertugas di tempat yang jauh untuk mendorong kualitas pendidikan di sana," kata Aher.
Sumber: tempo.co
Aminkan dan share berita gembira ini agar daerah anda segera seperti Jawa Barat menggaji Guru Honorernya dengan Gaji sesuai UMK
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, mulai 2017, gaji guru honorer sekolah menengah atas (SMA) negeri di Jawa Barat dibayar setara upah minimum kabupaten dan kota (UMK).
"Sekarang gak jelas patokannya. Lebih baik mengacu UMK," ujarnya Senin, 3 Oktober 2016.
Menurut gubernur yang lebih dikenal dengan sapaan Aher itu, kebijakan tersebut bersamaan dengan berpindahnya pengelolaan SMA dan SMK negeri dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi.
Aher menjelaskan, mengacu UMK menjadi pilihan membayar gaji guru honorer kendati tiap daerah akan menerima jumlah yang berbeda sesuai besaran upah masing-masing daerah. Gaji guru honorer di Bekasi berbeda dengan di Sukabumi. "Mengacu pada UMK akan lebih adil," ujarnya.
Aher mengatakan, sesuai catatan sementara di Jawa Barat terdapat 20.093 guru honorer yang mengajar di SMA/SMK negeri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memverifikasi mereka sebelum diberikan gaji setara UMK. Masa pengabdian para guru honorer, menjadi salah satu pertimbangan.
Aher mengatakan ada syarat yang diberikan kepada guru honorer agar menerima gaji setara UMK itu. "Beban mengajarnya minimal setara dengan guru-guru PNS, yakni 24 jam seminggu," ucapnya.
Selain digaji setara UMK, guru honorer yang mengajar di daerah terpencil akan mendapat Tunjangan Kemahalan. Namun, mulai diberikan pada 2018. "Istilah undang-undangnya begitu. Artinya wajar kalau tunjangan guru yang ngajar di Bandung lebih kecil dibandingkan yang ngajar di Pameungpeuk," tuturnya.
Adapun guru dan tenaga administrasi pendidik SMA/SMK yang berstatus PNS dijanjikan Aher akan mendapat tunjangan. Namun, dia masih merahasiakan penghitungan tunjangan itu. Saat ini, di seluruh Jawa Barat terdapat 27.277 orang guru PNS dan tenaga administrasi pendidikan.
Aher mengatakan pemberian tunjangan lebih besar akan diberikan kepada guru dan kepala sekolah yang bersedia mengajar di daerah terpencil.
Kepala sekolah yang sudah dua kali menjabat, jika ingin tetap menjadi kepala sekolah akan ditawari memimpin sekolah di daerah terpencil. "Terutama yang masih berusia muda, kami tawarkan kepada mereka agar mau bertugas di tempat yang jauh untuk mendorong kualitas pendidikan di sana," kata Aher.
Sumber: tempo.co
Aminkan dan share berita gembira ini agar daerah anda segera seperti Jawa Barat menggaji Guru Honorernya dengan Gaji sesuai UMK
Post A Comment:
0 comments: