Seperti yang kami beritakan sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan PMK No. 126 tahun 2016
mengenai Pemotongan DAU terhadap 169 Pemda. Hal tersebut berdampak pada
Pemda tersebut menghemat pengeluaran belanja pegawainya bahkan ada
beberapa daerah yang sempat akan menunda Gaji PNSnya, namun
alhamdulillah DAU yang di tunda Pemerintah tersebut akan kembali dibayar
pada Januari 2017.
Menteri
Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berjanji akan membayar utang
pemerintah atas penundaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) kepada 169
daerah sebesar Rp 19,4 triliun pada Januari 2017.
DAU
tersebut akan dilunasi pemerintah setelah mengalami penundaan akibat
kebijakan pemotongan anggaran kedua dengan total Rp 137,6 triliun di
2016.
"Kami
tunda pembayaran DAU kepada daerah-daerah yang sudah diidentifikasi
masih punya uang cukup. Kami (pemerintah pusat) pinjam dulu, jadi DAU
ditunda," jelas Sri Mulyani saat menghadiri Pertemuan Nasional I
Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa
(27/9/2016).
Sri
Mulyani mengaku, pemerintah terus memantau kondisi kas negara setiap
hari dari penerimaan perpajakan. Dengan realisasi dana dari program
pengampunan pajak (tax amnesty) yang terus merangkak naik, ia berjanji
pemerintah pusat akan membayarkan sebagian anggaran DAU di Desember
2016.
"Yang
ditunda (DAU) kami akan bayarkan kembali di Desember ini.
Mudah-mudahan bisa lebih dari Rp 4 triliun karena ada daerah yang akan
menggelar Pilkada," tutur dia.
Dengan
begitu, sisanya DAU Rp 15,4 triliun akan dilunasi pemerintah pusat pada
Januari 2017. "Kami komitmen membayar seluruh DAU pada Januari 2017.
Itu pasti karena sudah tahun anggaran 2017 sehingga kami akan melakukancashflow pembayaran
untuk prioritas, yakni seluru DAU. Kami juga mau memberikan kepastian
supaya daerah bisa melaksanakan APBD 2017," papar Sri Mulyani.
Seperti
diberitakan sebelumnya, penundaan DAU 2016 untuk 169 daerah sebesar Rp
19,4 triliun itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
125/PMK.07/2016 yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani pada 16 Agustus
lalu.
Sumber: liputan6.com
Semoga dengan keluarnya Janji Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk membayar DAU yang ditunda tersebut pada bulan januari 2017, membuat ke kwatiran untuk Menunda Gaji PNS tidak terjadi.
Sumber: liputan6.com
Semoga dengan keluarnya Janji Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk membayar DAU yang ditunda tersebut pada bulan januari 2017, membuat ke kwatiran untuk Menunda Gaji PNS tidak terjadi.
Post A Comment:
0 comments: