Para PNS kembali gigit jari, pasalnya gaji PNS yang diharapkan naik pada tahun 2017 kini sudah pudar. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji PNS pada tahun 2017.

Meskipun gaji PNS tahun 2017 tidak naik namu PNS tetap akan memperoleh beberapa fasilitas Gaji dan tunjangan pengganti Gaji yang tidak naik tersebut.

Dalam poin belanja negara, pemerintah memastikan bahwa tahun depan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri tidak naik. Namun, pemerintah tetap memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) seperti tahun ini. 

"Kebijakan masih sama seperti 2016. Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya THR," ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.

Pemerintah akan mengajukan kebijakan tersebut kepada DPR dalam pembahasan RAPBN 2017 nanti. Selain gaji seperti biasa selama 12 kali setahun, PNS menerima gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. 
Kemudian, ada gaji ke-14 yang disebut THR, yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.
Askolani menyebutkan, alasan tidak naiknya gaji PNS serta anggota TNI/Polri ialah mengantisipasi beban pensiun yang harus dibayar negara di masa mendatang. "Apakah masih cukup efektif untuk mempertahankan kondisi ke depan," ujarnya.

Sumber: jpnn.com
Demikian informasi mengenai gaji PNS 2017 yang tidak naik...Namun PNS tetap akan dapat Gaji ke-13 dan gaji ke-14
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: