Mantap dan kita bersyukur Mendikbud baru sangat memperhatikan
mengenai kesejahteraan dan tata kelola administarasi Guru baik itu jam
mengajar sebagai syarat memperoleh tunjangan profes.
Nantinya akan dipermudah biar guru tidak susah dalam mengurus administrasi dan jam mengajar.
"Bulan
depan akan saya tandatangani peraturannya. Melalui peraturan ini, guru
tak harus ke sana ke mari dalam mencapai jumlah jam mengajar selama
sepekan," ujar Mendikbud usai pembukaan Porseni PGRI di Siak, Riau,
Senin.
Selama
ini, guru kelimpungan dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan
yakni 24 jam. Sebagian guru memilih untuk mengajar di tempat lain, agar
mencapai jumlah jam tersebut. Pencapaian tersebut merupakan salah satu
syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.
"Jadi
nanti akan ada ekuivalensinya atau penyetaraan. Bukan pengurangan jam
mengajar, tapi penyetaraan agar guru tak ke sana ke mari mencari
tambahan jam mengajar."
Hal itu, lanjut Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut, amat mengganggu karena guru tidak berada di sekolah.
Oleh karena itu pihaknya berupaya mencari cara lain yakni dengan penyetaraan tersebut.
"Bentuk penyetaraannya bisa melalui pembimbingan perorangan ataupun ko-kurikuler yang akan kami bikin," cetus dia.
Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan pihaknya menyambut baik pembenahaan tata kelola guru.
"Selama
ini guru dipenuhi dengan aturan administrasi yang jauh dari
bersinggungan dengan peningkatan mutu guru dan peserta didik, serta jauh
dari tujuan utama memuliakan guru," kata Unifah.
Menurut
Unifah, sejatinya guru hadir di sekolah dari Senin hingga Sabtu,
waktunya tidak terbatas 24 jam. Bahkan ketika guru sampai di rumah pun,
tugas merencanakan dan mengevaluasi peserta didik menjadi bagian
keseharian guru.
(Sumber : antaranews)
Semoga
saja dengan adanya peraturan baru ini guru dipermudah dan lebih fokus
mengajar dari pada sibuk mengurus jam mengajar sebagai syarat TPG
Post A Comment:
0 comments: