Setujukah Guru Jika Angaran tunjangan Profesi Guru dipotong?
Baru
saja Menteri keuangan Sri Mulyani Diangkat menjadi Menkeu langsung
memberikan Gebrakan dengan Memotong Anggaran Sejumlah Kementerian dan
Lembaga. Salah satu Kementerian yang di potong Anggarannya adalah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ilutrasi Tunjangan Profesi Guru |
Pemotongan
Anggaran Kemendikbud ini terutama untuk Pemotongan Tunjangan profesi
guru sebesar 23 Triliun, sebuah angka yang lumayan Banyak kalo menurut
saya.
Alih-alih
mau mensejahterakan Guru ini malah mau menyesengsarakan dan malah tidak
ada keberpihakan pada Guru kata seorang Guru melalui sosial media
Ketika membaca postingan sebelumnya mengenai Menteri Keuangan yang akan memotong Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Lalu apa alasan Menteri Keuangan mau memotong tunjangan Profesi guru ini?
"Tunjangan profesi guru PNSD dihemat Rp 23,3 triliun karena overbudjeting. Gurunya
tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak
bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang
bersertifikat," Ujar Sri Mulyani.
Kalo alasan Over Budgeting itu jangan menjadi kambing hitamlah untuk memotong, seorang Guru berpendapat" Wahyudi Pribadi Kalau
untuk pembangunan infra struktur wilayah timur ( Papua ) untuk
kepentingan politik 2019 jangan lantas guru di jadikan kurban, dasar
pertimbangan Menku apa memotong tunjangan profesi Guru, potong tu Dana
Desa yang penggunaannya asal asalan"
"Dr
pd motong tunjangan profesi guru lbh baek morong dana bos dan dan rkb
at pembngunan sklah yg tdk merata d pangkas aja tuh ato jgn motong
anggran pend yg dipotong khusus anggaran buat infrastruktur jalan yg
gak penting asal jgn mrugikan guru" ujar seorang guru yang tidak mau disebut namanya.
Lebih lanjut Menteri Mulyani mengatakan bahwa Pengurangan Ini karena ada sisa dari Anggaran tahun sebelumnya.
Logikanya
kalo ada sisa kenapa Kemendikbud dalam hal ini menambah Guru Penerima
TPG ini karena masih banyak Guru yang berharap menadapat TPG namun
terbentur aturan Sertifikasi yang semakin sulit dan berubah-ubah.
Nah,
Bagaimana pendapat Bapak/Ibu Guru yang lain apakah Setuju dengan
kebijakan Menteri Keuangan yang mau mengurangi Tunjangan Profesi Guru
untuk anggaran 2017. Silahkan berikan komentar anda.
Editor: Beritapns.com
Post A Comment:
0 comments: