Setujukah Guru Jika Angaran tunjangan Profesi Guru dipotong?

Baru saja Menteri keuangan Sri Mulyani Diangkat menjadi Menkeu langsung memberikan Gebrakan dengan Memotong  Anggaran Sejumlah  Kementerian dan Lembaga. Salah satu Kementerian yang di potong Anggarannya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ilutrasi Tunjangan Profesi Guru

Pemotongan Anggaran Kemendikbud ini terutama untuk Pemotongan Tunjangan profesi guru sebesar 23 Triliun, sebuah angka yang lumayan Banyak kalo menurut saya.

Alih-alih mau mensejahterakan Guru ini malah mau menyesengsarakan dan malah tidak ada keberpihakan pada Guru kata seorang Guru melalui sosial media Ketika membaca postingan sebelumnya mengenai Menteri Keuangan yang akan memotong Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Lalu apa alasan Menteri Keuangan mau memotong tunjangan Profesi guru ini?

"Tunjangan profesi guru PNSD dihemat Rp 23,3 triliun karena overbudjeting. Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," Ujar Sri Mulyani.

Kalo alasan Over Budgeting itu jangan menjadi kambing hitamlah untuk memotong, seorang Guru berpendapat" Wahyudi Pribadi Kalau untuk pembangunan infra struktur wilayah timur ( Papua ) untuk kepentingan politik 2019 jangan lantas guru di jadikan kurban, dasar pertimbangan Menku apa memotong tunjangan profesi Guru, potong tu Dana Desa yang penggunaannya asal asalan"

"Dr pd motong tunjangan profesi guru lbh baek morong dana bos dan dan rkb at pembngunan sklah yg tdk merata d pangkas aja tuh ato jgn motong anggran pend yg  dipotong khusus anggaran buat infrastruktur jalan yg gak penting asal jgn mrugikan guru" ujar seorang guru yang tidak mau disebut namanya.

Lebih lanjut Menteri Mulyani mengatakan bahwa Pengurangan Ini karena ada sisa dari Anggaran tahun sebelumnya.

Logikanya kalo ada sisa kenapa Kemendikbud dalam  hal ini menambah Guru Penerima TPG ini karena masih banyak Guru yang berharap menadapat TPG namun terbentur aturan Sertifikasi yang semakin sulit dan berubah-ubah.

Nah, Bagaimana pendapat Bapak/Ibu Guru yang lain apakah Setuju dengan kebijakan Menteri Keuangan yang mau mengurangi Tunjangan Profesi Guru untuk anggaran 2017. Silahkan berikan komentar anda.

Editor: Beritapns.com
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: