Himbauan Wali Murid Supaya tidak asal Laporkan Guru ke Polisi

Maraknya pelaporan Guru oleh wali murid kepolisi karena dalam mendidik anak muridnya yang nakal dengan sedikit agak keras untuk memberikan efek jera dan Hormat kepada peraturan sekolah telah membuat Guru Dipenjara. 

Hal ini disebabkan Orang tua yang memanjakan anak dan tidak mengerti bagaiamana susahnya seorang Guru mendidik anak mereka. Akibat pelaporan Guru yang mencubit siswa yang nakal oleh Orang tua siswa beberapa Guru sudah mendekam di penjara. Oleh karena itu beberapa daerah Sudah menghimbau agar Wali Murid tidak terlalu percaya laporan anaknya dan sampai2 melaporkan guru kepada Polisi.

Belajar dari pengalaman di daerah lain di Pulau Jawa, seorang guru terpaksa menginap dibalik jeruji besi lantaran dipolisikan oleh orang tua wali murid karena mencubit anaknya, maka Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Binmas, AKP Arie Yansyah SH mengimbau, para orang tua agar tidak mudah terprovokasi oleh laporan anaknya, sehingga ikut melaporkan guru lantaran mencubit buah hatinya.
"Saya harap di BS tidak terjadi, wali murid melaporkan guru hanya karena anakna dicubit sang guru," katanya saat menggelar sosialisasi pada kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) di SMKN 1 BS, Rabu (20/7). Menurut Arie, guru terpaksa mencubit muridnya biasanya bukan tanpa alasan. Terkadang sang murid suka membandel dan selalu membantah jika dinasehati oleh guru.

Guna menghindari kesalahpahaman antara guru dan wali murid, Ari menyarankan, sebaiknya wali murid dan pihak sekolah dapat membuat kesepakatan. Dalam kesepakatan tersebut, ada ketentuan-ketentuan seorang guru memukul siswanya, sehingga ada juga ketentuan seorang guru tidak boleh menganiaya siswanya secara berlebihan.
Adanya kesepakatan ini, sambung Arie, lantaran di setiap sekolah dipastikan tidak ada siswanya yang rajin dan baik semua. Sebab besar kemungkinan ada siswa yang nakal dan bandel. "Adanya kesepakatan ini, karena kami perhatian, di setiap sekolah itu pasti ada siswa yang nakal dan bandel, sehingga perlu kesepakatan agar guru diberikan peluang menghukum siswa yang bandel dan nakal tersebut," ujarnya.
Jika karena adanya aturan guru yang menganiaya siswa melanggar aturan hak asasi manusia, dikhawatirkan ke depan, semua guru di BS akan masa bodoh terhadap kelakukan anak didiknya.  Mereka akan membiarkan anak didiknya nakal karean khawatir jika memukul siswa yang membandel akan dipolisikan wali murid atau orang tuanya.Sehingga dengan adanya kesepakatan itu, guru dapat mendidik anak-anak yang bandel agar menjadi siswa yang pintar dan rajin, pada akhirnya semua siswa lulusan sekolah di BS menjadi lulusan yang berkualitas.
"Guru marah dan menghukum siswanya tandanya guru tersebut sayang dan ingin siswanya yang bandel menjadi siswa yang baik, rajin dan pintar, namun perlu ada batasan agar dalam menghukum siswa mereka tidak berlebihan," demikian Arie. 
Demikian informasi ini semoga di Indahkan oleh wali Murid dimanapun berada.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: