Sobat beritapns.com jangan risau dan takut untuk 
mengadukan sekolah yang dinilai menlaukan pungli terhadap siswa karena 
Kemendikbud sudah mewarning Guru dan Sekolah yang melakukan Pungli akan 
diberikan sanksi berat!.
Sekolah
 jangan coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun 
terhadap siswa. Jika ketahuan, dana BOS untuk sekolah bisa dicabut dan 
oknum-oknumnya diberi sanksi tegas.
Pernyataan
 tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) 
Anies Baswedan di Kantor Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 
Senin (11/7/2016).
Anies juga mengingatkan orang tua siswa, jika ada pungutan liar di sekolah, bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat. 
"Sanksinya
 kalau dari pemerintah pusat, kita bisa menghentikan bantuan operasional
 sekolah, kita bisa menghentikan semua subsidi kita ke mereka," kata 
Anies.
"Kita
 juga bisa menganjurkan mutasi kepala sekolah dan guru bila mereka 
melakukan pelanggaran. Bahkan kalau swasta kita bisa memberhentikan 
penuh kepala sekolahnya," sambungnya menegaskan.
Secara
 khusus, Anies menjelaskan syarat untuk masuk ke sekolah jenjang 
berikutnya adalah nilai Ujian Nasional. Jika ada laporan pihak sekolah 
menggunakan metode lain yang tidak sesuai prosedur, Kemendikbud akan 
langsung menginvestigasi.
"Kalau
 ada sekolah sekolah yang menambah jumlah kelas, membuat metode yang 
macam macam ketika pendaftaran, pertanyakan, laporkan! Enggak akan 
mendapat masalah, kita akan melindungi yang lapor," jelas dia.
"Yang
 kedua kita tidak akan menutup-nutupi. Jadi memang banyak sekolah yang 
melakukan pungutan dan itu salah tapi kalau itu dibiarkan, karena orang 
sudah menjadi kebiasaan kita harus laporkan dan proses," sambungnya.
Anies
 menuturkan, ada 212.000 sekolah di seluruh Indonesia. Bicara 
pengawasan, dia tidak bisa hanya mengandalkan dari internal jajarannya.
"Kita
 dikabari saja di mana, nanti kita investigasi. Kenapa ini penting? 
Pengawasan dari pemerintah tidak mungkin super komprehensif, yang merasa
 langsung ini orang tua. Bagi orang tua atau siswa yang melihat ada yang
 tidak sesuai aturan kita tolong laporkan," kata Anies (detik.com).
Demikian
 info ini kami sampaikan agar menjadi permakluman kita bersama agar 
tidak terjadi Pungli-pungli dalam dunia pendidikan kita.



 
 
Post A Comment:
0 comments: