Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Pada postingan sebelumnya kami memberitakan bahwa Gaji ke-14 PNS, TNI dan Polri akan cair minggu ke-2 bulan juni ini namun sampai tanggal 20 Juni masih belum ada kepastian cairnya THR ini. Berarti benar bahwa THR PNS ini paling lambat akan cair H-7 sebelum lebaran artinya itu adalah tanggal 29 Juni 2016.

Seperti yang kami lansir dari procal.co bahwa pencairan gaji ke-13 dan ke-14 pasti akan dicairkan namun masih menunggu surat edarannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungannya bisa cair. Pasalnya Pemprov Kalteng saat ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan terkait pembayarannya. 
Asisten IV Setda Pemprov Kalteng Susie menuturkan, anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 dan ke-14 dipastikan sudah siap. Hanya saja kebijakan pembayaran gaji itu berlaku seluruh Indonesia, dimana semua pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akan melakukan pembayaran setelah pemerintah pusat mengeluarkan instruksi.
“Hanya tinggal tunggu peraturan pemerintah ataupun surat edaran dari pemerintah untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14. Petunjuk pusat masih belum kita terima. Jadi tidak bisa langsung kita lakukan pencairan sekalipun dananya sudah siap. Dari dulu memang seperti itu mekanismenya, petunjuk dari kementrian keluar, barulah bisa dilakukan pencairan,” katanya, Jumat (17/6)
Ia menyebutkan, khusus gaji ke 13 berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya selalu dibayarkan pada bulan Juli. Gaji ke-13 diberikan kepada ASN setiap tahunnya untuk membantu saat tahun ajaran baru. Sedangkan untuk gaji ke-14 tidak bisa diprediksi kapan bisa dibayar. Hal ini disebabkan gaji ke-14 baru diterapkan tahun ini.
“Karena memang biasanya pemerintah membayarkan gaji ke-13 diperuntukan keperluan anak sekolah pada bulan Juli. Makanya seperti tahun-tahun lalu, Juli gaji ke-13 sudah cair,” katanya lagi.
Sayangnya dia tidak bisa merinci secara pasti berapa besaran anggran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi 5 ribu ASN di lingkungan Pemprov Kalteng. Namun yang pasti tidak akan mempengaruhi kebutuhan anggaran yang pada saat ini tengah defisit.
“Mau tidak mau karena ini kebijakan nasional. Kalau tidak dibayarkan bisa jadi masalah, masa pemerintah daerah lain membayar, lalu kita tidak. Artinya anggaran untuk itu sudah siap dan hanya menunggu waktu saja. Kalau kata pusat disalurkan ya kita salurkan, kalau tidak ya kita akan tahan untuk dana cadangan,” pungkas Susie.
Semoga saja pencairan THR PNS, Polri dan TNI akan dilakukan benar-benar minngu ini dan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juli.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: