Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.
Sistem penggajian Bagi PNS nampaknya akan berubah lagi, hal ini karena sekarang sedang ada pembahasan mengenai perubahan syarat dan ketentuan Gaji ASN.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mengkaji sistem baru gaji dan tunjangan para pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh setiap PNS akan berbeda-berbeda tergantung dari kinerjanya.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam sistem ini nantinya seorang PNS juga baru bisa mendapatkan kenaikan gaji bila telah mampu menunjukkan peningkatan kinerja. Jika tidak, maka gaji yang terimanya tidak akan mengalami kenaikan.
"Sistem penggajian dan tunjangan PNS kita harus fit (sesuai). Seseorang bisa naik gaji karena kinerjanya. Seseorang di unit yang sama barang kali penghasilannya akan berbeda, tergantung kinerjanya," ujarnya.
Dia menyatakan, dengan sistem ini, meski status golongan dan tugasnya sama, namungaji PNS tersebut akan berbeda-beda. Hal ini tergantung pada kinerja yang ditunjukkan oleh masing-masing individu PNS.
"Kalau kinerja yang satu baik, yang satu buruk, pasti yang baik uang lebih tinggi. Jadi tidak harus lagi saling cemburu," kata dia.
Setiawan juga menyatakan, sistem gaji seperti ini dinilai akan lebih adil bagi para abdi negara. Selain itu penerapan sistem tersebut diharapkan dapat memacu kinerja PNS lebih baik dari tahun ke tahun.
"Tidak ada lagi istilah PGPS, pinter goblok penghasilan sama, tetapi basisnya kinerja. Oleh karena itu, kita harus dinilai secara fair," tandas dia.
Sumber:liputan6.com
Demikian informasi ini semoga bermanfaat untuk PNS semua
Post A Comment:
0 comments: