Sistem CAT CPNS 2018 Terintegrasi

Pengumuman seleksi CPNS 2018 yang sampai saat ini ditunggu banyak orang, pengumumannya tinggal menunggu hitungan hari. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (Humas) Kementerian PANRB Mudzakir menyatakan, Kementerian PANRB kini sedang diskusi lebih lanjut terkait keputusan penerimaan CPNS 2018. Ia berharap dalam waktu dekat sudah bisa diumumkan kepada masyarakat.

"Perihal tersebut sedang dalam pembahasan, diharapkan dalam waktu dekat dapat diinfokan ke publik. Nanti akan saya bagikan informasinya segera," bebernya.

Mudzakir memastikan, bahwa informasi penerimaan CPNS 2018 akan segera diketahui masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, Kementerian PANRB mengundur waktu penerimaan CPNS 2018 dari yang semula di awal Juli menjadi kemungkinan di akhir Juli. 

"Wah kayanya diundur ya, soalnya dari Kementerian PANRB menemukan ada metode baru di Kementerian, Lembaga, Satuan Kerja Perangkat Daerah atau K/L/D-nya sendiri. Tapi tetap pada bulan Juli. Jadi ditunggu saja," tuturnya, Minggu (08/7/2018).

Sistem Terintegrasi 

Mulai 2018, semua sistem akan terintegrasi. Tidak masalah kamu orang mana, tidak masalah kamu daftar dimana, apakah daftar CPNS pusat ataukah daftar CPNS daerah - semua muara pendaftarannya adalah di sscn.bkn.go.id (Ingat saat daftar nanti hanya akses dari Komputer, bukan dari ponsel atau HP)

Dan lagi, mulai tahun ini....Untuk tes kompetensi bidang sendiri dibawah koordinasi BKN. Untuk tes TKB minimal di provinsi akan ada satu tempat tes. Jadi setiap daerah nanti diharapkan untuk mengumpulkan soal untuk tes SKB itu ke BKN. Karena tes SKB-nya juga pakai CAT. Basisnya pakai CAT BKN. Semuanya terintegrasi akan berjalan seperti itu, dan sampai saat ini segala infrastruktur web, bandwith, system sampai dengan hal hal terkecil lainnya masih dipersiapkan dengan cara terbaik. BKN sendiri memperkirakan tahun ini akan ada sekitar 10 juta pendaftar.

Kelulusan sendiri ditentukan dengan sistem passing grade. Nilai akhir kelulusan adalah hasil akumulasi dari nilai SKB dan SKD. Standar perhitungan SKD sendiri silakan lihat perhitungan detailnya di bagian perhitungan pasing grade 2018
Sumber: asncpns.com
Demikian informasi mengenai sistem baru dalam Seleksi CPNS 2018.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: