Pemerintah telah merumuskan besaran dan waktu pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) para pegawai negeri sipil (PNS).
Lantas, seberapa besar gaji ke-13 dan THR PNS di tahun ini?
Menteri
Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman
Abnur mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) telah membahas dan merumuskan gaji ke-13 dan THR tersebut.
Namun,
saat ini hal tersebut belum bisa diumumkan. "Sudah kita rumuskan, tapi
belum diumumkan," ujar dia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Rabu
(28/3/2018).
Untuk besaran gaji ke-13
dan THR yang diterima para PNS dipastikan tidak akan lebih rendah
dibandingkan tahun sebelumnya. Meski tidak menyebut angkanya, Asman
menyatakan besaran minimal sama dengan tahun lalu.
"Yang penting tidak lebih jelek dari pada tahun lalu. (Tahun ini lebih besar?) Ya minimum sama-lah," ungkap dia.
Sementara
untuk waktu pencairan, Asman menyatakan akan sama dengan tahun-tahun
sebelumnya. THR akan dibagikan menjelang Idul Fitri, sedangkan gaji
ke-13 cair sebelum tahun ajaran baru anak sekolah.
"Ya sesuai dengan kebiasaan sebelumnya. Tahun lalu seperti apa, saya lupa juga. Pokoknya sebelum Lebaran cair," tandas dia.
Pemerintah Pastikan PNS Kembali Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan pegawai negeri sipil (PNS) akan kembali
mendapat tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Tunjangan dana tersebut tercatat masuk ke dalam APBN 2018.
"Sama
seperti tahun sebelumnya (2017), ada gaji ke-13 dan ada tunjangan THR,"
ujar dia di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Namun,
dia menambahkan, tidak ada kenaikan nominal gaji dan tunjangan tambahan
untuk para aparatur sipil negara (ASN) pada 2018 ini.
Berbagai
tunjangan di luar gaji pokok seperti tunjangan keluarga, tunjangan
jabatan dan tunjangan kinerja termasuk ke dalam gaji pokok ke-13.
Terkait besaran THR, itu terdiri dari gaji pokok sesuai dengan golongan,
pangkat dan ruang.
Sementara itu, untuk perekrutan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Asman menyebutkan, KemenPAN-RB akan
memutuskannya pada Mei nanti. Tes penerimaan CPNS akan dilaksanakan
setelah Pilkada 2018.
"Hasil tesnya nanti akan diumumkan akhir tahun, sama seperti tahun lalu," kata dia.
Terkait
berapa jumlah CPNS yang akan masuk seleksi, dia kembali mengulangi
pernyataan, bahwa jumlahnya tidak boleh melebihi jumlah PNS yang akan
pensiun tahun ini, yaitu sekitar 220 ribu.
"Pokoknya, tahun
ini kita prioritas (CPNS) untuk guru dan tenaga kesehatan. Kita hitung
dulu (berapa formasi untuk posisi guru pada CPNS 2018), dan akan kita
rundingan dengan Kemendikbud," ucap Asman menegaskan.
Sumber: liputan6.com
Demikian informasi mengenai Gaji 13 dan THR PNS yang diprediksi akan lebih besar.
Post A Comment:
0 comments: