Menpan-RB telah menyetujui Formasi CPNS 2016 yang diajukan
oleh beberapa Kementerian dan Lembaga pada bulan september dan Agustus
kemaren, Namun tetap saja tidak bisa dilakukan penerimaan CPNS 2016
karena Presiden masih belum memberikan izin resminya.Nah oleh karena
itu ada kemungkinan Penerimaan CPNS akan bergeser ke tahun 2017.
Tahun
2016 ini walaupun kementerian keuangan sudah memberikan lampu hijau
mengenai anggaran pelaksanaan tes dan ujiannya - akan tetapi rupanya
Kementerian RB masih mengkaji tentang pelaksanaannya dan kemungkinan
akan digeser ke tahun 2017.
Hal ini diperkuat juga dengan pernyataan Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian PANRB di account twitternya saat menjawab account @Ale_Bajrioo
"Masih dikaji ulang. Kemungkinan geser ke 2017"jawab Herman.
Hal ini diperkuat juga dengan pernyataan Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian PANRB di account twitternya saat menjawab account @Ale_Bajrioo
"Masih dikaji ulang. Kemungkinan geser ke 2017"jawab Herman.
Sebelumnya menteri Asman Abnoor pernah menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji analisa kebutuhan kebutuhan masing masing kabupaten, maupun lembaga, kementerian yang dikaitkan dengan jumlah ASN yang memasuki pensiun.
Belum adanya keputusan presiden juga menjadi salah satu penyebab penerimaan CPNS 2016 bisa diundur ke tahun berikutnya walaupun sebenarnya Menteri PANRB telah memberikan persetujuan prinsip formasi CPNS 2016 kepada 30 kementerian/lembaga pada bulan september kemarin.
Belum adanya keputusan presiden juga menjadi salah satu penyebab penerimaan CPNS 2016 bisa diundur ke tahun berikutnya walaupun sebenarnya Menteri PANRB telah memberikan persetujuan prinsip formasi CPNS 2016 kepada 30 kementerian/lembaga pada bulan september kemarin.
Mengenai kapan akan dilakukan perekrutan tetap saja itu Hak Priogratif presiden, jadi Menpan intinya sudah menyetujui Formasi CPNS yang diajukan tapi Presiden belum mengeluarkan Keputusan Penerimaan CPNS secara resmi
Post A Comment:
0 comments: