Kemendikbud resmi Hentikan penggunaan LKS di Sekolah, Berikut informasi mengenai penghetian Penggunaan LKS ini.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang
penghapusan Lembar Kerja Siswa (LKS). Ini karena LKS dinilainya kurang
efektif setelah berdiskusi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI).
"LKS
ini menurut saya banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi
memakai LKS," kata Mendikbud Muhajir Effendy saat ditemui di sela Forum Kebudayaan Dunia (WCF) 2016 di Nusa Dua, Kamis (13/10).
Mantan
rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan guru juga
dilarang bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga yang memproduksi
LKS. Guru bertanggung jawab mengajar muridnya sampai tuntas tanpa
membawa pekerjaan rumah berupa LKS ke rumah.
LKS
juga lebih banyak dikerjakan orang tua ketimbang muridnya. Orang tua
bertugas sebagai pendamping anak-anak belajar di rumah, bukan
menyelesaikan tugas rumah si anak. Muhajir juga menyoroti kegiatan les
semestinya tidak ada lagi karena menambah beban murid. "Les semestinya
tidak ada. Itu adalah tanggung jawab guru supaya anak muridnya pintar,"
katanya.
Kementerian Pendidikan tahun ini menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan program Full Day School.
Program ini bukan berarti murid belajar seharian di sekolah, melainkan
memastikan mereka mengikuti kegiatan pendidikan karakter, salah satunya
ekstrakurikuler. "Tahun depan jumlahnya akan kami tingkatkan menjadi
1.500 sekolah," katanya.
Program
ini menyentuh berbagai tingkatan pendidikan. Level Sekolah Dasar (SD)
akan disisipkan pendidikan karakter hingga 70 persen, SMP 60 persen, dan
SMA 30 persen.
Selain
500 sekolah tersebut, Muhajir mengatakan ada juga tambahan sekolah lain
yang berasal dari inisiatif dan usulan pemerintah kabupaten atau kota.
Pendidikan karakter perlu dihidupkan kembali, salah satunya melalui
budaya dan konten lokal.
Sumber: republika.co.id
Post A Comment:
0 comments: