Gagasan 8 Jam di Sekolah bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi , Setujukah anda para Guru?
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy,
menggulirkan gagasan guru harus berada di sekolah delapan jam per hari.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di
Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.
"Saya sedang merancang guru wajib di sekolah selama delapan jam. Terutama yang sudah mendapat tunjangan profesi," ujar Muhadjir.
Mendikbud
mengatakan profesionalitas guru salah satunya diukur melalui waktu
kerja. "Kalau guru baru 1 atau 2 jam sudah pulang, ya tidak profesional
namanya. Apalagi kalau sengaja dicepatkan untuk les, yang membuka les
dia sendiri. Itu tidak profesional," urainya.
Gagasan
tersebut mendorong guru untuk tidak mengurangi porsi materi di sekolah.
"Belajar harus tuntas di sekolah. Waktu di rumah digunakan anak-anak
dengan keluarga. Jangan beban dibawa pulang," kata dia.
Muhadjir
juga mengatakan delapan jam di sekolah tidak melulu dapat dimanfaatkan
untuk terus memberikan materi namun juga membimbing siswa-siswi dengan
kegiatan lain. " Misalnya ada bimbingan, pengawasan, kegiatan
ekstrakulikuler, dampingi siswa-siswinya," imbuhnya.
Menurut
Muhadjir sudah seharusnya guru memberikan yang terbaik untuk para
siswanya. "Gaji guru dan tunjangan profesi itu dari rakyat. Sehingga
harus memberikan yang terbaik bagi rakyat," kata dia.
Muhadjir
juga mengatakan pekerjaan-pekerjaan administratif yang dilakukan guru
harus dikurangi. "Supaya mereka fokus mendidik," ujarnya.
Gagasan
guru berada di sekolah selama delapan jam ini, lanjutnya, masih dalam
pembahasan. "Ini masih kita pelajari dari sisi aspek-aspek legalnya,"
kata dia.
Di
awal kepemimpinannya di Kemendikbud menggantikan Anies Baswedan,
Muhadjir pernah membuat gagasan sekolah sehari penuh atau full day
school bagi siswa. Namun, gagasan ini banyak ditentang sehingga dikaji
ulang. Menurutnya, sekolah sehari penuh bisa memaksimalkan pengawasan
anak, terutama bagi orang tua anak yang sibuk bekerja.
Sumber : lampost.co
Post A Comment:
0 comments: