Kabar gembira buat anda yang termasuk Guru Honorer Daerah dan Honorer BOS karena Pemda akan memberikan evaluasi mengenai Gaji Guru Kontrak.


Pemerataan penempatan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bertugas di sekolah-sekolah menuai banyak kendala. Salah satu solusi yang dilakukan sejak lama adalah menempatkan guru tenaga kontrak. Baik itu guru kontrak daerah maupun tenaga kontrak melalui dana BOS. Namun gaji guru kontrak itu kecil, sehingga akan dievaluasi Pemda Kepahiang.

"Kalau kontrak daerah gaji dari APBD dengan besaran Rp 800 ribu, sementara untuk dari dana BOS tergantung dengan sekolahnya kisaran gaji Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu. Ketimpangan gaji ini yang tengah kita evaluasi, supaya guru tenaga kontrak terutama yang bertugas dipelosok mendapatkan gaji yang layak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM.
Zamzami menilai, bila dibandingkan dengan jerih payah guru kontrak mengajar dikawasan pedesaan cukup jauh dari pusat kota, maka penghasilan dengan pengeluaran dan pengorbanan tidak seimbang, maka Pemda harus memikirkan solusi konkrit agar mutu disetiap sekolah dapat merata. "Soal gaji dari dana bos kita evaluasi, apakah nanti bisa diangkat kekontrak daerah semua, sehingga gajinya bersumber dari APBD," tegas Zamzami.

Pun demikian Sekda mengatakan, tidak sembarang menarik tenaga kontrak sekolah yang dibayari dana BOS menjadi tenaga kontrak daerah. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap catatan kinerja masing-masing guru tenaga kontrak tersebut. Jika ditemukan catatan kinerja tidak sesuai dengan harapan, maka tenaga kontrak tersebut tidak akan diterima melanjutkan tugasnya.
"Evaluasi juga terhadap kinerjanya, kalau tidak benar tentunya tidak akan dikontrak lagi," ujarnya.

Rencana evaluasi kinerja guru tenaga kontrak tersebut agak menimbulkan kekhawatiran dari kalangan guru kontrak yang selama ini bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB). Mereka takut dirumahkan, sehingga akan berdampak pada murid-murid berkebutuhan khusus tersebut. Salah seorang guru SLB yang meminta namanya tak ditulis menuturkan, dirinya bertugas di SLB sejak sepuluh tahun silam. Mulai dari penjaringan anak dari desa ke desa, guna mencari anak berkebutuhan khusus.

"Kita khawatir aja kalau dirumahkan, bagaimana kondisi anak-anak berkebutuhan khusus disini," sebutnya.

Demikian semoga langkah Pemda Bengkulu ini ditiru oleh Pemda lain sehingga Guru Kontrak yang telah berjasa mendapatkan kehidupan yang layak.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: