Kabar gembira buat anda yang termasuk Guru Honorer Daerah dan Honorer
BOS karena Pemda akan memberikan evaluasi mengenai Gaji Guru Kontrak.
Pemerataan
penempatan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bertugas di
sekolah-sekolah menuai banyak kendala. Salah satu solusi yang dilakukan
sejak lama adalah menempatkan guru tenaga kontrak. Baik itu guru kontrak
daerah maupun tenaga kontrak melalui dana BOS. Namun gaji guru kontrak
itu kecil, sehingga akan dievaluasi Pemda Kepahiang.
"Kalau
kontrak daerah gaji dari APBD dengan besaran Rp 800 ribu, sementara
untuk dari dana BOS tergantung dengan sekolahnya kisaran gaji Rp 150
ribu hingga Rp 400 ribu. Ketimpangan gaji ini yang tengah kita evaluasi,
supaya guru tenaga kontrak terutama yang bertugas dipelosok mendapatkan
gaji yang layak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami
Zubir SE MM.
Zamzami menilai, bila dibandingkan dengan
jerih payah guru kontrak mengajar dikawasan pedesaan cukup jauh dari
pusat kota, maka penghasilan dengan pengeluaran dan pengorbanan tidak
seimbang, maka Pemda harus memikirkan solusi konkrit agar mutu disetiap
sekolah dapat merata. "Soal gaji dari dana bos kita evaluasi, apakah
nanti bisa diangkat kekontrak daerah semua, sehingga gajinya bersumber
dari APBD," tegas Zamzami.
Pun demikian Sekda
mengatakan, tidak sembarang menarik tenaga kontrak sekolah yang dibayari
dana BOS menjadi tenaga kontrak daerah. Pemerintah akan melakukan
evaluasi terhadap catatan kinerja masing-masing guru tenaga kontrak
tersebut. Jika ditemukan catatan kinerja tidak sesuai dengan harapan,
maka tenaga kontrak tersebut tidak akan diterima melanjutkan tugasnya.
"Evaluasi juga terhadap kinerjanya, kalau tidak benar tentunya tidak akan dikontrak lagi," ujarnya.
Rencana
evaluasi kinerja guru tenaga kontrak tersebut agak menimbulkan
kekhawatiran dari kalangan guru kontrak yang selama ini bertugas di
Sekolah Luar Biasa (SLB). Mereka takut dirumahkan, sehingga akan
berdampak pada murid-murid berkebutuhan khusus tersebut. Salah seorang
guru SLB yang meminta namanya tak ditulis menuturkan, dirinya bertugas
di SLB sejak sepuluh tahun silam. Mulai dari penjaringan anak dari desa
ke desa, guna mencari anak berkebutuhan khusus.
"Kita khawatir aja kalau dirumahkan, bagaimana kondisi anak-anak berkebutuhan khusus disini," sebutnya.
Demikian
semoga langkah Pemda Bengkulu ini ditiru oleh Pemda lain sehingga Guru
Kontrak yang telah berjasa mendapatkan kehidupan yang layak.
Post A Comment:
0 comments: