Gaji Honorer Tahun 2017 Akan Sesuai UMK? ini buktinya- Saat menjabat sebagai Mendikbud
Anies Rasyid Baswedan, sempat menetapkan kebijakan terhadap
penghasilan minimum guru honorer sesuai dengan UMP daerah masing-masing
sekitar Rp 2 juta perbulan. Dan kebijakan ini tampaknya hampir
benar-benar terealisasi di dua daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat dan Pemerintah Kota Magelang. Bahkan di Kota Magelang, kebijakan honor GTT sesuai UMK ini direncanakan terealisasi pada 2017 nanti. Bagaimana dengan daerah yang lain?
gaji honorer sesuai UMK masing-masing daerah pada tahun 2017
Menanggapi
rencana Mendikbud tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Christiandy
Sanjaya sangat-sangat bersyukur jika memang rencana itu benar-benar
direalisasikan oleh Mendikbud untuk segera menaikan besaran gaji guru
honor sesuai dengan UMP. daerah masing-masing
Christiandy
mengakui bahwa gaji guru honor saat sekarang ini, tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan atau kerja mereka. Padahal peran guru honorer sangat
besar dalam dunia pendidikan seperti, di daerah terpencil, perbatasan,
dan daerah lainnya.
Atas
rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar akan selalu mendukung
kebijakan untuk menaikan gaji guru honor itu sendiri. Karena jasa dan
peran dari guru honor sangat luar biasa.
Diharapkan,
rencana Mendikbud tersebut menjadi sebuah kenyataan bagi guru-guru
honor diseluruh Indonesia khususnya di Kalbar sendiri. Jumlah guru honor
di Kalbar cukup banyak. Diharap tahun ini ( 2016) atau tahun depan ( 2017) rencana ini sudah terialisasi dengan baik.
Satu
di antara guru honorer di sekolah SMPN 2 Bunut Hilir di Desa Nangga
Empangau Kabupaten Hulu, Dina menyatakan bahwa dirinya sangat berharap
sekali guru honor disesuaikan dengan UMP. Karena gaji guru honor saat
ini tidak cukup untuk kesejahteraan diri sendiri dan keluarga. Diakui,
gaji yang diterima guru honorer saat ini sekitar Rp 150 ribu sampai Rp
500 ribu, pencairannya pun terkadang tiga bulan sekali
Untuk
memenuhi kebutuhan harian, ibu dua anak ini, juga sambil mengajar
sebagai guru honor di SMA Swasta merupakan satu atap dengan SMPN 2 Bunut
Hilir tersebut.
Syarat Honor GTT Sesuai UMK, Mengajar Minimal 24 Jam Perminggu
Di
Kota Magelang, kebijakan standarisasi UMK bagi guru honorer semakin
mendekati kenyataan. Kebijakan mengenai standarisasi upah minimum kota
(UMK) bagi guru honorer kependidikan di Kota Magelang segera dibahas
dengan DPRD dalam Rancangan APBD 2017. Adapun syarat untuk mendapatkannya, yakni harus memenuhi jam mengajar 24 jam seminggu.
Kepala
Dinas Pendidikan Kota Magelang, Jarwadi mengatakan bahwa sudah tersemat
di dalam draft mengenai Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap
(PTT) harus memenuhi jam mengajar seminggu 24 jam untuk guru mata
pelajaran (mapel) tingkat SMP dan SD jadi guru kelas,
Dia
menuturkan bahwa jumlah PTT dan GTT bidang pendidikan dasar (SD dan
SMP) di Kota Magelang pada saat ini tercatat sekitar 200 orang.
Standarisasi gaji UMK nantinya tidak membedakan segi senioritas honorer.
Dijelaskan pula, kalau sudah memenuhi
syarat jam ( 24 jam per minggu) dan jabatan jadi guru kelas, maka bisa
diberikan sesuai UMK. Mudah-mudahan, tahun 2017 sudah bisa
direalisasikan. Sekarang ini masih menunggu bahasan dengan DPRD.
Dijelaskan
juga, sifat dari APBD untuk para honorer guru ini hanya sebagai
pembantu bantuan operasional sekolah (BOS). Saat ini, PTT dan GTT hanya
mendapat gaji dari BOS dan besaran yang diterima jauh di bawah standar
UMK Kota Magelang tahun 2016 sebesar Rp 1.341.000.
Rata-rata
digaji Rp 300-Rp 400 ribu per bulan. Padahal tidak sedikit mereka yang
mengajar 24 jam per minggu. Ada juga yang menjadi guru kelas di tingkat
SD. Semoga regulasi mengenai standarisasi gaji honorer sesuai UMK segera
di tetapkan, sehingga bisa direalisasikan di tiap-tiap daerah. Smeoga
bermanfaat.
Sumber berita:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/07/14/pemprov-kalbar-dukung-kenaikan-gaji-guru-honorer
http://berita.suaramerdeka.com/minimal-gaji-guru-honorer-bakal-sesuai-umk/
Demikian informasi mengenai rencana pemerintah akan memberikan gaji Honor sesuai UMK,
Post A Comment:
0 comments: