Tunjangan Kinerja Daerah Guru PNS SMA/SMK naik menjadi 2 juta dan Gaji Guru Honorer Akan menjadi 1,8 juta.
Kabar
baik bagi para guru tingkat SMA/SMK di Provinsi Gorontalo. Pada tahun
2017 nanti, pemerintah provinsi bakal meningkatkan Tunjangan Kinerja
Daerah (TKD) bagi pengajar berstatus PNS ke angka Rp 2 juta.
TKD Guru PNS Naik-Gubernur
Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, untuk meningkatkan kualitas guru,
maka guru harus disejahterakan. Karena itu, Pemprov Gorontalo sudah
merencanakan guru PNS untuk tingkat SMA/SMK yang sudah dialihkan menjadi
tanggung jawab provinsi pada 2017 mendapatkan TKD sebesar Rp 2 juta.
Selain itu, ada juga gaji ke-13 dan ke-14 sebesar Rp 1,35 juta.
"Kalau
ketika menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota TKS masih
kurang dan bahkan tidak ada. Setelah dilimpahkan ke provinsi, mulai 2017
nanti akan diberikan TKD sebesar Rp2 juta sama dengan TKD staff di
Pemprov. Sementara untuk guru honorer SMA/SMK yangg menjadi kewajiban
provinsi akan mendapat honor sebesar Rp1.8 juta," kata Rusli Habibie.
Rusli
Habibie menambahkan, upaya meningkatkan kesejahteraan guru diharapkan
akan berbanding lurus dengan kualitas guru dalam mendidik muridnya.
Sehingga lahirlah murid-murid pintar dan berprestasi yang nanti akkan
membangun Gorontalo lebih sejahtera.
Terlebih
menurutnya, komitmen meningkatkan kualitas pendidikan terinspirasi dari
sosok tokoh bangsa yang juga mantan Presiden RI Ke-3 BJ. Habibie.
"Saya
ingin melahirkan 1000 BJ Habibie, sehingga akan melahirkan
manusia-manusia pintar. Untuk menghasilkan itu, tentunya para guru yang
tugasnya mengajar dan mendidik murid untuk menjadi pintar, sehingga
menghasilkan murid seperti saya yang akhirnya jadi Gubernur, guru harus
disejahterakan. Dampaknnya guru akan berorientasi pada kualitas," tambah
Rusli Habibie.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
(Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Weni Liputo, mengatakan, komitmen
Pemprov Gorontalo dibawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
saat ini, sangat tinggi di bidang pendidikan, baik komitmen anggaran,
sistem pendidikan dan aspek pendukung lainnya.
Jika
kini kewenangan untuk guru tingkat TK, SD, SMP belum bisa
diikutsertakan dalam kebijakan Pemproov Gorontalo. Maka pada 2017 nanti,
sesuai pelimpahan yang tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, tingkat SMP, SMA/SMK akan menjadi wewenang provinsi.
"Saat
ini Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK Provinsi Gorontalo sudah
termasuk sembilan besar nasional. Ini bentuk komitmen Pemprov Gorontalo
dibawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie, yang peduli terhadap para
guru," kata Weni Liputo.
Sumber: jpnn.com
Demikian
informasi mengenai kenaikan tunjangan Kinerja daerah Guru PNS dan Guru
Honorer juga akan mendapat gaji yang layak!!! Semoga daerah lain juga
mengikuti langkah Pemprov Gorontalo
Post A Comment:
0 comments: