Sobat beritapns.com jangan risau dan takut untuk
mengadukan sekolah yang dinilai menlaukan pungli terhadap siswa karena
Kemendikbud sudah mewarning Guru dan Sekolah yang melakukan Pungli akan
diberikan sanksi berat!.
Sekolah
jangan coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun
terhadap siswa. Jika ketahuan, dana BOS untuk sekolah bisa dicabut dan
oknum-oknumnya diberi sanksi tegas.
Pernyataan
tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan di Kantor Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta,
Senin (11/7/2016).
Anies juga mengingatkan orang tua siswa, jika ada pungutan liar di sekolah, bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
"Sanksinya
kalau dari pemerintah pusat, kita bisa menghentikan bantuan operasional
sekolah, kita bisa menghentikan semua subsidi kita ke mereka," kata
Anies.
"Kita
juga bisa menganjurkan mutasi kepala sekolah dan guru bila mereka
melakukan pelanggaran. Bahkan kalau swasta kita bisa memberhentikan
penuh kepala sekolahnya," sambungnya menegaskan.
Secara
khusus, Anies menjelaskan syarat untuk masuk ke sekolah jenjang
berikutnya adalah nilai Ujian Nasional. Jika ada laporan pihak sekolah
menggunakan metode lain yang tidak sesuai prosedur, Kemendikbud akan
langsung menginvestigasi.
"Kalau
ada sekolah sekolah yang menambah jumlah kelas, membuat metode yang
macam macam ketika pendaftaran, pertanyakan, laporkan! Enggak akan
mendapat masalah, kita akan melindungi yang lapor," jelas dia.
"Yang
kedua kita tidak akan menutup-nutupi. Jadi memang banyak sekolah yang
melakukan pungutan dan itu salah tapi kalau itu dibiarkan, karena orang
sudah menjadi kebiasaan kita harus laporkan dan proses," sambungnya.
Anies
menuturkan, ada 212.000 sekolah di seluruh Indonesia. Bicara
pengawasan, dia tidak bisa hanya mengandalkan dari internal jajarannya.
"Kita
dikabari saja di mana, nanti kita investigasi. Kenapa ini penting?
Pengawasan dari pemerintah tidak mungkin super komprehensif, yang merasa
langsung ini orang tua. Bagi orang tua atau siswa yang melihat ada yang
tidak sesuai aturan kita tolong laporkan," kata Anies (detik.com).
Demikian
info ini kami sampaikan agar menjadi permakluman kita bersama agar
tidak terjadi Pungli-pungli dalam dunia pendidikan kita.
Post A Comment:
0 comments: