Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat rekan-rekan guru dimanapun berada
Sudah mengikuti UKG belum?.. Jika sudah ini kami informasikan kenapa sih guru itu harus ikut UKG, apa ada untungnya?
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan Uji Kompetensi Guru
(UKG) untuk mengukur sekaligus mengembangkan potensi guru dalam rangka
meningkat kualitas.
Menurut Ditjen Guru
dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemdikbud Sumarna Surapranata, guru bisa
menggunakan UKG sebagai sarana untuk mengembangkan diri. Pasalnya, UKG
mengukur dua dari empat kompetensi guru yakni kompetensi profesional dan
pedagogis. Sedangkan kompentensi lainnya, seperti kompetensi sosial dan
kepribadian diukur melalui penilaian kinerja guru(PKB).
"UKG agar guru terus belajar akan menjadi inspiransi nyata bagi siswa," kata dia belum lama ini.
"UKG agar guru terus belajar akan menjadi inspiransi nyata bagi siswa," kata dia belum lama ini.
Adapun tujuan dari UKG guru bisa
mengetahui capaian kompetensi. Kedua, langkah awal guru bisa
mengembangkan pelatihan sesuai rapor kompetensi guru, dan kesempatan
mengembangkan diri dan prestasi bagi guru. Ketiga, meningkatkan mutu
pembelajaran. "Guru-guru menjadi contoh nyata pembelajaran," kata dia.
Sementara
untuk pengukuran kompetensi non-akademis dilakukan dengan cara menilai
kinerja guru yang diukur dengan penilaian keterampilan, kehadiran, dan
motivasi.
Selama ini penilaian kinerja
guru dilakukan oleh atasan langsung yaitu kepala sekolah atau pengawas
sekolah. Namun, model ini cenderung bersifat subjekif, sehingga
diperlukan penilaian dari pihak luar untuk mencapai hasil yang lebih
objektif. Pihak luar yang dimaksud di antaranya komite sekolah,
masyarakat dan para siswa. Tujuannya, untuk mendapat potret guru yang
lebih baik.
Sumber: Beritasatu.com
Demikian
informasi ini kami sampaikan, semoga dengan informasi tujuan guru ikut
UKG ini memberikan wawasan bagi para guru diseluruh Indonesia.
Post A Comment:
0 comments: