Tunjangan
Guru sangat membantu bagi guru pns dan Non-PNS untuk mencukupi
kebutuhan hidup. Oleh karena itu Pemerintah selalu berupaya untuk
mengganggarkan untuk memberikan tunjangan guru ini. namun dilain sisi
Pemerintah terus mengkaji cara untuk memberikan tunjangan disamping itu
kualitas guru sebanding dengan tunjangan yang diberikan.
Oleh karena itu muncul ide-ide Pemberian tunjangan bagi guru akan diperketat. Besaran tunjangan berdasarkan absensi dan tingkat kedisiplinan. Guru yang tingkat kehadirannya di sekolah kurang, atau kerap terlambat, akan dikenakan pemotongan tunjuangan. Saat ini aturan pemotongan tunjangan tersebut sedang disusun. Rencananya tunjangan yang akan dipotong yakni sertifikasi dan pakasi guru.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku semua ini bisa diberlakukan. Apalagi pertimbangan atas pemberian tunjangan tersebut, tetap menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Salah satu yang jadi penilaian yakni pengisian absensi melalui aplikasi E-Panrita. Selain itu UPTD juga akan mengevaluasi setiap bulan absensi guru yang ada di sekolah.
"Rencananya itu akan mulai kita terapkan 2018 mendatang. Regulasinya sementara disusun, termasuk soal besaran tunjangan yang dipotong," kata Irman yang Beritapns.com kutip dari JPNN (13/11/17).
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Muh Ramli Rahim merespons positif adanya rencana pemotongan tersebut. Kata dia, khusus untuk tunjangan pakasi memang ditujukan untuk kinerja guru. Namun, untuk tunjangan seritifkasi, ia berpendapat itu berlaku nasional aturannya sehingga tidak perlu aturan pemotongan untuk tunjangan tersebut.
Semoga saja langkah Pemerintah ini sudah tepat sehingga pemberian/ kenaikan tunjangan sebanding dengan peningkatan kualitas guru.
ilustrasi dana tunjangan guru |
Oleh karena itu muncul ide-ide Pemberian tunjangan bagi guru akan diperketat. Besaran tunjangan berdasarkan absensi dan tingkat kedisiplinan. Guru yang tingkat kehadirannya di sekolah kurang, atau kerap terlambat, akan dikenakan pemotongan tunjuangan. Saat ini aturan pemotongan tunjangan tersebut sedang disusun. Rencananya tunjangan yang akan dipotong yakni sertifikasi dan pakasi guru.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku semua ini bisa diberlakukan. Apalagi pertimbangan atas pemberian tunjangan tersebut, tetap menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Salah satu yang jadi penilaian yakni pengisian absensi melalui aplikasi E-Panrita. Selain itu UPTD juga akan mengevaluasi setiap bulan absensi guru yang ada di sekolah.
"Rencananya itu akan mulai kita terapkan 2018 mendatang. Regulasinya sementara disusun, termasuk soal besaran tunjangan yang dipotong," kata Irman yang Beritapns.com kutip dari JPNN (13/11/17).
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Muh Ramli Rahim merespons positif adanya rencana pemotongan tersebut. Kata dia, khusus untuk tunjangan pakasi memang ditujukan untuk kinerja guru. Namun, untuk tunjangan seritifkasi, ia berpendapat itu berlaku nasional aturannya sehingga tidak perlu aturan pemotongan untuk tunjangan tersebut.
Semoga saja langkah Pemerintah ini sudah tepat sehingga pemberian/ kenaikan tunjangan sebanding dengan peningkatan kualitas guru.
Post A Comment:
0 comments: