Komisi X DPR RI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah
melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS.
Pasalnya, dalam kurun waktu lima tahun ke depan akan ada ribuan guru yang pensiun.
"Pada
tahapan lima tahun ke depan akan ada 295 ribu guru pensiun. Oleh sebab
itu sering saya sampaikan, harus segera ada pengangkatan guru honorer
karena jika tidak akan terjadi kondisi darurat guru," tegas Wakil Ketua
X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) seperti dikutip dari JPNN.COM.
Ini
disampaikannya usai pertemuan Tim Komisi X dengan Kemendikbud RI,
Kemenristekdikti, Kemenpar, Kemenpora, Perpurnas RI, Bekraf RI, Wakil
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, Akademisi, dan
perwakilan masyarakat di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung baru-baru ini.
Dia meminta agar dalam rekrutmen ini, pemerintah mengutamakan pengangkatan guru honorer yang sudah lama mengabdi.
"Terutama
bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi, sudah punya pengalaman
mengajar, sudah lama berpengalaman, dan punya keahlian," imbuhnya.
Menurut
politikus Gerindra ini, untuk teknis pengangkatan menjadi CPNS
merupakan kewenangan Kemenpan-RB, tetapi pihaknya mendorong agar guru
honorer ini didahulukan.
"Pengangkatan
menjadi PNS menjadi ranah Kemenpan RB. Apa saja syarat dan
kualifikasnya, kami hanya mendorong dan memberikan ruang menjadi skala
prioritas untuk guru honorer ini, mulai dari SD hingga SMA," jelasnya.
Selain
menyoroti masalah guru honorer, Sutan juga menyoroti sedikitnya guru di
Babel yang bersertifikasi. Yaitu hanya mencapai 49 persen.
"Sertifikasi
guru baru terpenuhi 49 persen artinya lebih 50 persen belum
sertifikasi, artinya kalau begitu kita tahu bagaimana mutu pendidikan di
sini. Oleh karena itu sebagai pimpinan kami akan terus mendorong dan
menjadi agenda utama yang terus diperjuangkan dengan PGRI," tukasnya.
Dia menyatakan akan meminta pemerintah melakukan sertifikasi dengan membedakan guru yang usia lanjut dan yang masih muda.
"Misalnya yang tua, ya nilainya jangan 80 dong, harus ada regulasi dan kebijakan untuk memberikan ruang kepada guru," imbuhnya.
Dia juga mengapresiasi, alokasi anggaran Pemprov Babel untuk dunia pendidikan sudah lebih dari 20 persen.
Yakni
mencapai 27 persen, artinya kesejahteraan guru pun sudah dipikirkan,
khususnya untuk peralihan guru yang kewenangannya dialihkan menjadi
kewenangan provinsi sesuai UU 23/2014.
Sebelumnya dalam
pertemuan dengan Tim Kunker Komisi X, Wakil Gubernur Bangka Belitung
menjelaskan di Babel guru yang bersertifikasi baru terselesaikan 49
persen.
Ini artinya rata-rata kualitas tenaga guru kurang memenuhi standa.
"Masalahnya
karena asal guru yang mengajar dulu itu adalah tenaga honorer dengan
kebijakan diangkat menjadi PNS, mereka kesulitan untuk sertifikasi, ini
menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas guru," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Babel M. Soleh menyambut baik rencana yang diusulkan Komisi X ini.
Dia
mengakui untuk memenuhi kebutuhan guru di Babel cukup banyak dibantu
dengan guru honorer, yang hampir ada di setiap sekolah baik SD, SMP
hingga SMA.
"Total guru di Babel keseluruhan (PNS dan non PNS) 14.409 orang," imbuhnya.
Untuk
guru yang bersertifikasi diakui Soleh memang masih rendah, untuk
jenjang SD dengan persentase 55,98 persen, guru SMP 38,32 persen, guru
SMA baru 34,92 persen, guru SMK baru 29,63 persen dan SLB 27,45 persen.
Sementara
untuk persentase guru kualifikasi (minimal S1) untuk jenjang SD 75
persen, SMP 84 persen, SMA 93 persen, SMK 88 persen, dan SLB 54 persen.
Semoga saja dalam perekrutan cpns daerah pada tahun depan guru honorer diprioritaskan, amiin
Post A Comment:
0 comments: