Selamat malam sobat berita PNS semuanya. Kali ini kami
bagikan informasi mengenai cara cek status keaktifan PNS dan jabatan
fungsional guru di BKN secara online. Hal ini penting karena berpengaruh
terhadap pembayaran tunjangan sertifikasi PNS dan Guru. Silahkan
disimak dan dicoba langkah-langkahnya.
Cara
Cek Status Keaktifan PNS dan Jabatan Fungsional Guru di BKN, Cek
keaktifan ini penting terkait SKTP/ Tunjangan Sertifikasi sudah
dikaitkan datanya dengan Badan Kepegawaian Negara, Jika Data tersebut di
Dapodik dan di BKN berbeda maka Tunjangan Sertifikasi Guru belum bisa
dicairkan sampai ada perbaikan
Di bawah ini Cara Cek Status Keaktifan PNS dan Jabatan Fungsional Guru di BKN
1. Akses Cek Status Keaktifan PNS dan Jabatan Fungsional Guru di BKN disini
2. Jika sudah masukkan NIP anda lalu klik cari
3.
Jika sudah di buka lihat " Kedudukan Hukum ", jika dinyatakan Aktif
disana maka status kepegawaian tersebut sudah aktif atau benar
Keaktifan sebagai PNS sangat berarti bagi PNS fungsional khususnya guru untuk mendapatkan tunjangan Profesi Guru.
Bagaimana Jika PNS Tidak Valid atau tidak aktif?
Bagaimana
jika status keaktifan bagi guru PNS belum valid, misalnya ada warning
"Keaktifan belum terverifikasi oleh BKN (Data Tidak Cocok) atau bahkan
tanda invalid "tidak aktif" seperti contoh pada gambar berikut ?
Untuk
menyelesaikan masalah ini maka guru yang bersangkutan segera
berkoordinasi dengan BKD setempat. Tentunya nanti akan diminta
menunjukkan dokumen-dokumen pendukung seperti SK pangkat terakhir dan
sebagainya. Silahkan ditanyakan saja langsung kepada pihak BKD.
sumber : bangpung.blogspot.com
Demikian
informasi ini kami bagikan, bagi bapak dan ibu PNS serta guru, silahkan
dicoba dan bagikan informasi ini kepada yang lain. Semoga bermanfaat.
Post A Comment:
0 comments: