Meskipun Naikknya gaji pns 2018 tidak disinggung dalam
nota keuangan yang dibacakan presiden Jokowi pada RAPBN 2018, namun pns
masih menunggu kejelasan mengenai gaji pns tahun depan.
Ada info yang menarik untuk kami bagikan kepada rekan-rekan pns semuanya karena ada salah satu situs berita Tribunnews.com
yang menyebutkan gaji pns naik pada tahun 2018. Mengenai naiknya gaji
pns 2018 masih menjadi tanda tanya kita bersama, karena menpan-rb sedang
mengkaji PP mengenai sistem penggajian pns yang baru, itu berarti akan
ada perubahan pada gaji pns 2018.
Pemerintah Naikkan Gaji PNS di 2018, Jumlahnya Wow Banget Seperti itu yang diberitakan oleh tribun kaltim.
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi kabarnya sudah
merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan
tunjangan untuk pegawai negeri sipil.
Seperti dikutip dari Kompas.com, sistem penggajian baru ini rencananya akan efektif berlaku mulai 2018.
Sesuai
amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan
upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari
tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan
kemahalan.
Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.
Gaji
pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban
kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio gaji pokok yang
berlaku mencapai 1:3,7.
Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.
Pada tahun 2018 nanti, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.
Penerapan
sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah
membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus
persiapan anggarannya di daerah.
Sumber: kaltim.tribunnews.com
Demikian
informasi ini kami sampaikan semoga saja benar adanya gaji pns 2018
akan dinaikan. Berita ini pantas kita tunggu realisasinya bapak ibu.
Post A Comment:
0 comments: