Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua. Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi terkait pernyataan Menpan-RB bahwa akan ada kenaikan Besaran Gaji ke 13 dan THR PNS tahun 2017.
Salam sejahtera buat kita semua. Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi terkait pernyataan Menpan-RB bahwa akan ada kenaikan Besaran Gaji ke 13 dan THR PNS tahun 2017.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggaran tersebut telah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman
Abnur mengatakan, nominal gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh PNS
kemungkinan akan naik. Namun dia belum bisa memastikan besaran kenaikan
tersebut.
"Jumlah kenaikan
pastinya saya nggak hapal. Secara rupiah saya nggak hapal satu-satu,"
ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Menurut
Asman, besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh PNS telah diatur
dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR. Sebagai contoh, nilai gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lain.
"Kan
ada rumusnya. Gaji pokok ditambah gaji apa gitu. Ada rumusnya. Karena
rumusnya itu, kalau naik, ya naik jumlah penerimaannya. Kan ada tukin
(tunjangan kinerja) juga di dalamnya. Karena tukin ini menjadi dasar,
masing-masing unit itu kan sudah dibuat dasar ukurannya. Masing-masing
berdasarkan unit kerjanya itu, tukinnya akan mempengaruhi jumlah yang
akan diterima," jelas dia.
Meski demikian, Asman menyatakan tidak setiap tahun gaji ke-13 dan THR PNS akan mengalami kenaikan. Yang jelas, besaran gaji ke-13 dan THR tersebut tidak boleh lebih kecil dari tahun sebelumnya.
"Kalau
jumlahnya saya nggak hapal. Intinya gaji ke 13 itu tidak boleh kurang
dari apa yang kita lakukan tahun lalu. Bisa tetap, bisa naik (setiap
tahun). Tergantung tukin," tandas dia.
Sumber: liputan6.com
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga menambah wawasan rekan-rekan PNS semuanya.
Post A Comment:
0 comments: