Kedepan uang TPG harus disisihkan buat peningkatan Kompetensi guru,
setujukah rekan-rekan Guru jika uang TPG anda disisihkan sebegai modal
peningkatan kinerja Guru?
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berharap guru, pamong, dan
tenaga kependidikan di Indonesia semakin profesional dalam menjalankan
pekerjaannya.
"Sekarang
sedang proses menuju ke sana (profesionalisme guru) dengan pembenahan
bersifat institusional sampai aspek mental dan kemampuan akademik guru
itu sendiri yang harus dibenahi secara simultan, tidak bisa satu per
satu," kata Muhadjir usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di
Jakarta, Jumat (25/11).
Mendikbud
menyampaikan setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan terkait
dengan masalah profesionalisme guru. Pertama, guru diharapkan selalu
meningkatkan dan mempertajam keahliannya dalam mendidik para siswa di
sekolah. Kedua, guru juga dianggap perlu memperkuat tanggung jawab
sosial karena guru merupakan sebuah pekerjaan panggilan jiwa.
"Jangan sampai salah niat, sehingga bekerja menjadi guru dianggap beban dan nantinya menimbulkan malpraktik," kata Muhadjir.
Ketiga,
guru dianjurkan untuk memperkuat kolegialitas atau perasaan setia kawan
terhadap teman sejawat dalam asosiasi-asosiasi profesi berdampingan
dengan perkumpulan atau organisasi guru yang sudah ada.
"Sehingga
nanti ada spesialisasi masing-masing pekerjaan sesuai keahlian dan
bidang studinya, untuk kemudian mengambil peran yang lebih besar
terhadap tanggung jawabnya," kata dia.
Sejak
ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. UU
tersebut juga menjelaskan bahwa guru memiliki tanggung jawab
perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pendidikan. Kemendikbud
mengarahkan agar guru mendapatkan kepercayaan dalam aspek penilaian
peserta didiknya.
Kedudukan
guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat
dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan
mutu pendidikan nasional. Salah satu permasalahan guru yang tengah
ditangani oleh Kemendikbud adalah kesenjangan peran guru antara satu
dengan yang lain dibandingkan dengan penerimaan dan tunjangan.
Pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui
pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, insentif, tambahan
penghasilan (tamsil) bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik.
Muhadjir
berharap upaya meningkatkan kesejahteraan guru berdampak bagi perbaikan
kompetensi dan kinerja guru dengan mutu proses dan hasil belajar siswa
menjadi indikatornya.
"Ke
depan perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan
profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui
program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy
Sumber: http:ainamulyana.blogspot.co.id
Apapun
dalih pemerintah jangan sampai kebijakan ini akan mengurangi gairah
guru, karena TPG sangat sensitif karena berperan langsung dalam
meningkatkan kesejahteraan Guru.
Post A Comment:
0 comments: