Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu sebut Gaji Pensiunan
terlalu banyak sehingga uang negara tidak ada untuk menaikan gaji PNS
yang masih Aktif. Setujukah sobat dengan alasan Pemerintah Mengkambing
Hitamkan Pensiunan ini?
Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) mengaku pembayaran gaji pensiunan pegawai negeri
sipil (PNS) sebesar Rp 100 triliun setiap tahun cukup membebani Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pensiunan PNS sedang Ambil gaji atau tunjangan Pensiunan |
Sebab
itu untuk mengendalikan belanja, salah satunya dengan meniadakan
kenaikan gaji pokok aparatur negara, seperti di tahun ini dan tahun
depan.
"Kalau
sudah sebesar itu (Rp 100 triliun) ya segitu. Pensiun kan terpaksa
harus dibayar," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di
Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Menurutnya,
besaran gaji pokok untuk pensiunan PNS yang dibayarkan pemerintah
sekitar 70 persen-80 persen dari gaji pokok PNS aktif. Negara baru lepas
dari kewajiban membayar uang pensiunan apabila PNS tersebut sudah
meninggal dunia.
"Hak si PNS hilang, jadi berkurang sedikit lah(beban) walaupun masih ada istri/suami dan anaknya yang menerima," terang Askolani.
Salah
satu cara pengendalian belanja dari tingginya pembayaran uang pensiunan
PNS, kata Askolani, dengan tidak menaikkan gaji PNS.
"Kita
berusaha menahan lajunya supaya tidak naik cepat lewat kebijakan
penggajian tidak harus selalu menaikkan gaji pokok," papar dia.
Ini
termasuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) guna menjaga
kesinambungan belanja negara. "Dampaknya besar menjaga belanja, jangan
nambah beban unfunded," ujar Askolani.
Gaji
pokok tersebut, dia mengakui, sangat membantu kesejahteraan para purna
PNS. "Gaji pokok yang selalu diberikan itu sangat membantu lho. Karena kalau flat saja tanpa variasi kebijakan, uang pensiun makin lama makin besar," pungkas Askolani.
Sumber: liputan6.com
Rekan-rekan
PNS Bagaimana pendapat anda dengan pernyataan pihak Kemenkeu ini?
berikan komentar di kolom komentar kami di bawah artikel ini.
Post A Comment:
0 comments: