Apa kabar sobat pembaca beritapns.com yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS.

Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa.

ilustrasi

Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa

Gaji pokok PNS merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun.

Berikut ini saya sajikan tabel besaran gaji pokok PNS dari masa ke masa mulai tahun 1977 sampai dengan 2014 disertai dengan Peraturan Pemerintah yang mendasarinya. Silakan dicek di bawah ini:

No
Peraturan
Th
Gaji
Terendah
(I a 0 th)
Kenaikan
%
Gaji
Tertinggi
(IV e 32 th
Kenaikan
%
1
PP Nomor 7 Tahun 1977
1977
12.000
-
-
120.000
-
-
2
PP Nomor 13 Tahun 1980
1980
-
-
-
-
-
-
3
PP Nomor 15 Tahun 1985
1985
-
-
-
-
-
-
4
PP Nomor 51 Tahun 1992
1992
-
-
-
-
-
-
5
PP Nomor 15 Tahun 1993
1993
78.000
-
-
537.600
-
-
6
PP Nomor 6 Tahun 1997
1997
135.000
57.000
73,08%
722.500
184.900
34,39%
7
PP Nomor 26 Tahun 2001
2001
500.000
365.000
270,37%
1.500.000
777.500
107,61%
8
PP Nomor 11 Tahun 203
2003
575.000
75.000
15,00%
1.800.000
300.000
20,00%
9
PP Nomor 66 Tahun 2005
2005
661.300
86.300
15,01%
2.070.000
270.000
15,00%
10
PP Nomor 9 Tahun 2007
2007
760.500
99.200
15,00%
2.405.400
335.400
16,20%
11
PP Nomor 10 Tahun 2008
2008
910.000
149.500
19,66%
2.910.000
504.600
20,98%
12
PP Nomor 8 Tahun 2009
2009
1.040.000
130.000
14,29%
3.400.000
490.000
16,84%
13
PP Nomor 25 Tahun 2010
2010
1.095.000
55.000
5,29%
3.580.000
180.000
5,29%
14
PP Nomor 11 Tahun 2011
2011
1.175.000
80.000
7,31%
4.100.000
520.000
14,53%
15
PP Nomor 15 Tahun 2012
2012
1.260.000
85.000
7,23%
4.603.700
503.700
12,29%
16
PP Nomor 22 Tahun 2013
2013
1.323.000
63.000
5,00%
5.002.000
398.300
8,65%
17
PP Nomor 34 Tahun 2014
2014
1.402.400
79.400
6,00%
5.302.100
300.100
6,00%

Untuk tahun 1980, tidak terdapat perubahan besaran gaji pokok, sedangkan untuk tahun 1985 dan 1992 terdapat kenaikan besaran gaji pokok PNS, akan tetapi saya belum mendapatkan datanya. Bagi anda yang mempunyai data bisa menyampaikannya kepada saya.

Dari tabel di atas, gaji tahun 1977 terlihat sangat timpang antara Gol Ia masa kerja 0 tahun dengan Gol IV e masa kerja 32 tahun. Gaji pokok Golongan IVe masa kerja 32 tahun 10 kali lipat dari gaji pokok Golongan Ia masa kerja 0 tahun.

Makin tahun komposisi ini berubah sehingga kesenjangan antara gaji pokok terendah dan gaji pokok tertinggi menjadi berkisar di antara perbandingan 1 :  3,8an. Dengan demikian kesenjangannya tidak terlalu jauh.

Dari tabel di atas juga dapat dilihat kenaikan gaji pokok tiap tahun besaran maupun prosentasenya berbeda-beda. Antar golongan pun juga berbeda. Baru pada tahun 2014 saja kenaikan sama rata sebesar 6% untuk semua golongan. Sebelumnya, prosentase kenaikan tidak merata antar golongan.

Kenaikan dengan persentase terbesar adalah pada tahun 2001 di masa Presiden Gus Dur, dimana gaji pokok PNS untuk golongan I a masa kerja 0 tahun naik dengan persentase 270,37% dan untuk Golongan IV dengan masa kerja tertinggi naik sebesar 107,61%. Tentu saja ini ada kenaikan yang sangat menggembirakan.

Untuk kenaikan gaji pokok PNS tahun 2017 masih belum ada sama dengan Gaji tahun 2016. Namun PNS akan mendapatkan Gaji ke-13 dan gaji ke-14. Semoga saja tahun 2018 Gaji PNS akan ada kenaikan. 
Sumber: gajibaru.com
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: