Berikut kami sampaikan pendapat Ketua DPR mengenai
Pemangkasan Anggaran Tunjangan Profesi Guru oleh Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan
Sri Mulyani.
Ketua DPR |
Ketua
DPR Ade Komarudin meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar
tidak melakukan pemotongan terhadap tunjangan profesi guru (TPG) dalam
program penghematan anggaran negara tahun ini.
Ini
dikatakan Akom-sapaan Ade, menyikapi rencana kementerian keuangan
memangkas anggaran TPG sebesar Rp 23,4 triliun di APBNP 2016.
"Saya
mau minta ke Bu Sri Mulyani, kalau nanti ketemu dan juga ke banggar,
diusahakan tunjangan guru tudak usah dipotong," kata Akom di kompleks
Parlemen Jakarta, Jumat (26/8).
Ia
memahami kebijakan pemerintah melakukan penghematan belanja negara
dengan memangkas puluhan triliun anggaran yang telah ditetapkan. Tapi
jangan memotong tunjangan untuk guru.
"Kalau
mau dipotong yang lain. Kalau nggak ada lagi yang bisa dipotong, potong
gaji pejabat negara. Guru jangan lah. Kita bisa begini saja karena
mereka. Tahu terima kasih lah," pungkas politikus Golkar itu.
Sumber: jpnn.com
Semoga
saja kebijakan Menteri Keuangan mengenai Pemotongan Anggaran TPG ini
benar adanya dan tidak akan menyengsarakan Guru,,,Amin
Post A Comment:
0 comments: