Alhamdulillah Menteri Keuangan Menjelaskan bahwa Anggaran untuk gaji tidak akan dipangkas. Berikut penjelasan lengkapnya....

Ilustrasi Gaji PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan jaminan tidak memotong anggaran prioritas seperti gaji aparat negara.
Sri Mulyani memastikan, pembangunan infrastruktur serta program peningkatan kemakmuran dan penciptaan lapangan kerja tidak akan terkena pemangkasan anggaran.
Selain itu, pos-pos belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai, operasional dan pemeliharaan kantor, serta bantuan sosial dan belanja-belanja yang sudah teken kontrak tidak akan berubah.
''Penghematan utamanya dilakukan untuk belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan,'' kata Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR kemarin.
Sri menuturkan bahwa penghematan belanja kementerian/lembaga tersebut dilakukan secara hati-hati. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, hingga 24 Agustus 2016, realisasi serapan belanja mencapai Rp 316,6 triliun atau 47,5 persen dari target dalam APBNP 2016.
Dari jumlah tersebut, anggaran sisa kebutuhan belanja pegawai dan bantuan sosial hingga akhir tahun mencapai Rp 97,0 triliun atau 14,5 persen dari target. Sementara itu, realisasi outstanding kontrak sampai 24 Agustus mencapai Rp 65,9 triliun atau 9,9 persen dari target.
''Dari realisasi tersebut, sisa anggaran adalah Rp 186,9 triliun. Dari jumlah itu, yang dipotong Rp 64,7 triliun,'' demikian Sri.
Sumber: fajar.co.id
Semoga saja berita ini mejadi jawaban atas keresahan Bapak/PNS sekalian!!
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: