Alhamdulillah Menteri Keuangan Menjelaskan bahwa Anggaran untuk gaji tidak akan dipangkas. Berikut penjelasan lengkapnya....
Ilustrasi Gaji PNS |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan jaminan tidak memotong anggaran prioritas seperti gaji aparat negara.
Sri
Mulyani memastikan, pembangunan infrastruktur serta program peningkatan
kemakmuran dan penciptaan lapangan kerja tidak akan terkena pemangkasan
anggaran.
Selain itu, pos-pos belanja
wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai, operasional dan pemeliharaan
kantor, serta bantuan sosial dan belanja-belanja yang sudah teken
kontrak tidak akan berubah.
''Penghematan
utamanya dilakukan untuk belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting,
biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran
kegiatan yang belum dikontrakkan,'' kata Sri dalam rapat kerja dengan
Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR kemarin.
Sri
menuturkan bahwa penghematan belanja kementerian/lembaga tersebut
dilakukan secara hati-hati. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu
menjelaskan, hingga 24 Agustus 2016, realisasi serapan belanja mencapai
Rp 316,6 triliun atau 47,5 persen dari target dalam APBNP 2016.
Dari
jumlah tersebut, anggaran sisa kebutuhan belanja pegawai dan bantuan
sosial hingga akhir tahun mencapai Rp 97,0 triliun atau 14,5 persen dari
target. Sementara itu, realisasi outstanding kontrak sampai 24 Agustus
mencapai Rp 65,9 triliun atau 9,9 persen dari target.
''Dari
realisasi tersebut, sisa anggaran adalah Rp 186,9 triliun. Dari jumlah
itu, yang dipotong Rp 64,7 triliun,'' demikian Sri.
Sumber: fajar.co.id
Semoga saja berita ini mejadi jawaban atas keresahan Bapak/PNS sekalian!!
Post A Comment:
0 comments: