MA alias Alif (15), bersama ayahnya Adnan Achmad yang melakukan pengeroyokan terhadap Dasrul, guru SMKN 2 Makassar ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tamalate, Kompol Asiz Yunus saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Kamis (11/8/2016) dini hari. Menurutnya, setalah menjalani pemerikasan secara maraton di kantornya, siswa bersama orangtuanya dijadikan tersangka.
Keroyok Guru SMKN 2 Makassar, Orangtua dan Siswa Jadi Tersangka
Pelaku pengeroyokan Dasrul, Guru SMKN 2 Makassar
 
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - MA alias Alif (15), bersama ayahnya Adnan Achmad yang melakukan pengeroyokan terhadap Dasrul, guru SMKN 2 Makassar ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tamalate, Kompol Asiz Yunus saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Kamis (11/8/2016) dini hari. Menurutnya, setalah menjalani pemerikasan secara maraton di kantornya, siswa bersama orangtuanya dijadikan tersangka.

"Setelah diamankan siang tadi dan dilakukan pemeriksaan intensif, dua-duanya (Alif dan Ayahnya) yang sebelumnya hanya sebatas saksi kini dijadikan tersangka," kata Yunus lewat pesan singkatnya ke raykatku.com.

Dasrul, Guru Arsitektur SMKN 2 Makassar yang jadi korban penganiayaan 
 
Diberitakan sebelumnya, Dasrul (52) yang merupakan guru arsitektur SMK Negeri 2  Makassar menjadi korban pengeroyokan Rabu (10/8/2016). Pelakunya adalah orangtua siswanya sendiri bersama sang siswa.

Ayah korban yang diketahui bernama Adnan Achmad mendatangi sekolah dan memukul Dasrul. Akibatnya, guru tersebut mengalami luka robek di bagian hidung dan pelipis kiri. 

Penganiayaan ini disebabkan Alif yang melapor ke orangtuanya setelah ditegur tak membawa alat gambar oleh Guru Dasrul. Oranguta Alif pun kalap dan menganiaya oknum guru tersebut. Parahnya, Alif diketahui ikut menganiaya sang guru bersama ayahnya.

Sumber: rakyatku.com
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: