Divisi Hukum Mabes Polri memberikan penjelasan kepada para
Guru bahwa Guru tidak harus takut dipidanakan karena tidakan
mendisiplinkan siswa yang bandeld an tidak mau menurut.
Kasus pemukulan terhadap Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, menebarkan kekhawatiran di kalangan pendidik.
Kabar
positif disampaikan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto
di depan guru teladan program seminar perlindungan guru.
Jenderal bintang dua ini mengatakan tindakan guru selama dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak akan dipidana.
Setyo
menuturkan koridor KBM itu sudah jelas. Dia mencontohkan guru yang
mencukur siswa karena siswa melanggar aturan yang sudah ada, tidak akan
diproses pidana.
''Apalagi siswa tersebut sudah diperingati untuk memotong rambut sendiri, tetapi masih membandel,'' jelasnya kemarin.
Dia
menjelaskan setiap sekolah pasti sudah memiliki tata tertib atau
rambu-rambu disiplin untuk seluruh siswanya. Tata tertib itu biasanya
juga sudah dilengkapi dengan jenis-jenis sanksinya. Nah tindakan guru
selama menegakkan rambu-rambu disiplin, menurut Setyo tidak bisa
dipidanakan.
Dia berharap komunikasi yang baik
terjalin antara orangtua dengan lingkungan sekolah. Di awal tahun ajaran
baru, sebaiknya orangtua diberi tahu dengan detail, soal tata tertib
dan aneka sanksinya itu. Sehingga bisa mencegah terjadinya konflik guru
dengan orangtua siswa.
Menurut Setyo konflik antara
orangtua siswa dan guru sebaiknya diselesaikan di meja perundingan atau
kekeluargaan. Menurutnya kalaupun ada proses pemeriksaan oleh polisi di
daerah-daerah, biasanya dipicu karena salah satu pihak masih belum
terima dengan perundingan.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menuturkan, sebaiknya para guru bisa menahan emosi.
''Kalau
menghukum siswa, jangan sampai dalam keadaan emosi,'' jelasnya. Mantan
kepala SMAN 3 Jakarta itu menuturkan, berkali-kali diolok-olok oleh
siswanya, tetapi justru dirangkul.
''Para guru tidak
perlu nambah pekerjaan polisi. Nanti penjara bisa penuh,'' katanya.
Retno menuturkan ada kalanya guru dihadapkan dengan siswa yang bandel
sekali. Disinilah kompetensi profesi dan sosial seorang guru diuji.
Apakah dia bisa bersabar menghadapi siswanya atau tidak.
Dirjen
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata
menuturkan pendekatan kekeluargaan memang perlu diutamakan dalam setiap
kasus konflik guru dan siswa atau orangtuanya.
Dia
mencontohkan kasus di Sidoarjo dan Makassar. Namun untuk kasus pemukulan
orangtua ke guru seperti di Makassar, pendekatan kekeluargaan tidak
bisa menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan.
Sumber: jpnn.com
Semoga
dengan adanya informasi ini membuat para guru semakin tenang dalam
kegiatan belajar mengajar dan tidak takut untuk dipidanakan..
Post A Comment:
0 comments: