Walaupun menteri Keuangan dan Kemendikbud telah memberikan klarifikasi bahwa pemotongan anggaran TPG untuk Guru tidak akan berimbas pada Guru penerima Tunjangan Porfesi Guru yang ada namun Pemotongan hanya pada Silpa TPG
tahun 2015. Namun lain halnya terjadi di Kota Banjarmasin yang juga
mendapat pemotongan ini, tidak bisa membayar TPG untuk dua Triwulan
kedepan.
TPG Kota Banjarmasin Terancam Disetop....
TPG Kota Banjarmasin Terancam Disetop....
Gambar Ilustrasi |
Ini
kabar buruk untuk guru di Banjarmasin. Tunjangan sertifikasi terancam
disetop. Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menerima surat pemberitahuan
dari Kementerian Keuangan akhir pekan kemarin.
Surat
yang bernomor 5-579/PK/2016 tersebut berisi penyampaian informasi kepada
daerah tentang penghentian penyaluran dana Tunjangan Profesi (TP) dan
Dana Tambahan Penghasilan (DTP).
Ada 180 kabupaten/kota
se-Indonesia yang terkena penghentian penyaluran dana tersebut. Total
uang akibat penghentian itu lebih dari Rp 209 miliar.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, penghentian tersebut membuat anggaran pemkot berkurang sekitar Rp 74 miliar.
"Dari
hampir Rp 74 miliar tersebut, Rp 73 miliar untuk TP atau sertifikasi
guru. Sedangkan 400 juta rupiah untuk DTP guru," ujarnya di laman Radar
Banjarmasin, Selasa (30/8).
Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD, Khairil Anwar membenarkan informasi
tersebut. Ia mengatakan, penghentian transfer berlangsung dalam dua
triwulan.
Yaitu triwulan ketiga dan keempat. Hal
tersebut tentu sangat mengkhawatirkan guru bersertifikasi. Bisa saja
pemberian tunjangan sertifikasi guru tertunda atau tidak dibayar jika
keuangan tak memadai.
Kepala Bidang Pendidikan dan
Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Sakerani
membeberkan, sekitar empat ribu guru di Banjarmasin yang sudah
bersertifikasi.
"Namun jika memang benar sertifikasi
dihentikan tentu memberikan efek yang kurang baik. Sepengetahuan saya
dana sertifikasi yang ada cukup untuk triwulan ketiga atau hingga
Oktober mendatang," tuntasnya..
Sumber: jpnn.com
Nah,
jadi pertanyaan apakah Menteri Keuangan dan Kemendikbud tidak blunder
jika sampai ada daerah yang menyetop Pencairan TPG karena tidak ada
disebabkan oleh adanya Pemotongan TPG oleh Kemenkeu Sri Mulyani. Kita
tunggu aja berita selanjutnya ya Bapak/ibu Guru...
Post A Comment:
0 comments: