Mantap Sekali kebijakan Bupati ini melarang Murid Nakal dan Tidak mau
diperintah Guru pada Sekolah negeri Apalagi bagi siswa yang Orang
tuanya marah ketika guru Mendidik anaknya yang nakal.
Murid Nakal dan Orang tua tidak terima anak nakalnya di didik oleh Guru Tidak Boleh Masuk sekolah Negeri.
Murid Nakal dan Orang tua tidak terima anak nakalnya di didik oleh Guru Tidak Boleh Masuk sekolah Negeri.
Bupati Purwakarta |
Bupati
Purwakarta Dedi Mulyadi mengancam akan mengembalikan siswa nakal ke
orang tuanya dan melarang siswa nakal itu melanjutkan pendidikan ke
sekolah negeri yang ada di Purwakarta.
"Kebijakan
itu hanya diberlakukan bagi siswa nakal yang tidak mau diatur oleh
pihak sekolah, dan orang tuanya keberatan jika anaknya itu diberi sanksi
oleh pihak sekolah," katanya, di Purwakarta, saat dihubungi situs
berita ini.
Ia mengaku
mengeluarkan kebijakan itu, karena beberapa waktu lalu terjadi peristiwa
yang cukup mengagetkan di SD Negeri Ciwareng I, Desa Ciwareng,
Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta.
Dedi
menceritakan, dalam peristiwa itu, Kepala SD Negeri Ciwareng I bernama
Sakri menegur salah seorang siswanya karena dinilai nakal, dengan cara
mencubit bagian perut siswa. Tetapi ternyata, siswanya tidak terima
diperlakukan seperti itu, dan akhirnya siswa tersebut mengadu ke orang
tuanya.
Si
orang tua siswa itu lalu memanggil kepala sekolah. Saat bertemu,
ternyata si kepala sekolah itu dipaksa membuat surat pernyataan telah
berbuat kekerasan kepada salah seorang siswanya yang merupakan anak si
orang tua itu.
Kepala
sekolah itu juga sempat dicaci-maki dan sempat mendapat ancaman dari
orang tua siswa. Merasa tidak senang anaknya diperlakukan kasar orang
tua siswa yang dianggap nakal itu kemudian melapor ke polisi terkait
dugaan kekerasan fisik yang telah dilakukan kepala sekolah.
Mendengar cerita seorang
kepala sekolah yang harus berurusan dengan orang tua siswa seperti itu,
bupati akhirnya turun tangan, guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Di
hadapan kepala sekolah dan orang tua siswa, bupati menyatakan akan
memberi sanksi dua pihak itu. Bagi kepala sekolah, itu akan diperiksa
oleh Inspektorat, dan bagi siswa nakal itu akan dikeluarkan dari sekolah
dan dikembalikan ke orang tuanya.
"Atas
nama bupati, atas nama negara, saya mengembalikan siswa itu ke orang
tuanya. Biarkan orang tuanya mendidik anak sendiri. Si anak itu dilarang
untuk masuk sekolah negeri, karena khawatir peristiwa melawan kepada
kepala sekolah terulang kembali," kata dia.
Dedi
menganggap wajar kalau kepala sekolah atau guru menegur anak didiknya,
termasuk sambil mencubit bagian perutnya. Itu dinilai sebagai tindakan
wajar.
"Tetapi setelah musyawarah, akhirnya masing-masing saling berjabat tangan dan saling memohon maaf," kata bupati.
Ia
menilai, ke depannya akan memberlakukan ancaman larangan masuk ke
sekolah negeri bagi siswa nakal yang orang tuanya tidak senang jika
gurunya menegur dan memberi sanksi kepada si anak.
"Peristiwa
yang terjadi di SD Negeri Ciwareng I biar saja jadi pelajaran. Nantinya
kita terapkan kebijakan mengembalikan siswa nakal ke orang tuanya, dan
kemudian melarang siswa nakal itu masuk ke sekolah negeri," kata dia.
Sumber : otonominews
Demikian
info Kebijakan Bupati Purwakarta yang membuat kebijakan untuk
melindungi guru dari Kezoliman orang tua yang tidak terima anaknya di
berikan sanksi oleh gurunya jika melanggar aturan sekolah dan nakal.
Semoga kebijakan perlindungan Guru ini di tiru oleh daerah lainnya.
Post A Comment:
0 comments: