Kabar gembira buat para Honorer, karena pemerintah dalam 
hal ini presiden Jokowi sudah merestui Beberapa daerah untuk mengangkat 
honorernya menjadi PNS.
Seperti yang terjadi di daerah Papua Barat Presiden Jokowi telah Merestui 1.283 Honorer untuk diangkat jadi PNS.
Rencana pengangkatan 1.283 pegawai honorer di lingkup Pemprov Papua Barat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimatangkan.
Gubernur Papua Barat,Bram O Atururi memimpin rapat membahas rencana tersebut di kantor gubernur, Senin (11/7).
Hadir
 para pertemuan Sekda Nathaniel Mandacan,para asisten,staf ahli gubernur
 dan para pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Sebelumnya,
 gubernur ketika memimpin apel perdana usai libur Lebaran, Senin (11/7) 
mengatakan, rencana pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS perlu 
diselesaikan sehingga tak ada lagi persoalan. Selama ini para honorer 
telah banyak membantu pekerjaan.
Rencana 
pengangkatan 1.283 honorer ini lanjut Bram, telah dibicarakan dengan 
Presiden RI Joko Widodo pada pertemuan 6 Juni lalu di istana negara. 
Presiden pun memberi perhatian serius dan menyetujui pengangkatan 
honorer menjadi PNS.
"Pengangkatan para 
honorer ini menjadi ASN harus betul-betul diatur secara baik, bagaimana 
yang berusia di atas 35 tahun dan di bawah 35 tahun. Mereka sudah 
bekerja sejak tahun 2004 di Provinsi Papua Barat ini," ujar Gubernur.
Para
 honorer pun diminta mempersiapkan berkas-berkas. SKPD juga diminta 
mempersiapkan nama-nama pegawai honorer  yang bekerja sejak tahun 2004 
hingga 2012. "SKPD siapkan nama-nama honorer jangan sampai ada yang 
terlewat," tutur Bram.
Kepala BKD (Badan 
Kepegawaian Daerah) Provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga kepada 
wartawan usai mengikuti apel pagi kemarin mengatakan,pengangkatan 
honorer asih menunggu dasar hukum dari Menteri Pemberdayagunaan Aparatur
 Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).
"Belum
 ada keputusan atau petunjuk teknisnya, kita masih menunggu dari Menpan 
dan RB. Menunggu perkembangan lebih lanjut,'' ujarnya.
Ka
 BKD belum bisa menjelaskan bagaimana mekanisme pengangkatan honorer 
menjadi ASN karena belum ada petunjuk teknis. Ia juga belum bisa 
memastikan apakah 1.283 honorer tersebut langsung diangkat sekaligus 
atau bertahap.
"Tergantung dari kesiapan anggaran, apakah pengangkatan sekaligus atau dua tahap atau berapa, kami belum tahu," imbuhnya.
Sumber; Fajar.co.id
Demikian informasi mengenai Pengangkatan Honorer Mejadi CPNS ini semoga bermanfaat untuk sobat sekalian.



 
 
Post A Comment:
0 comments: