Kabar Gembira buat rekan-rekan PNS semuanya karena tahun ini THR PNS akan bertambah dan Pensiunan PNS juga akan mendapatkan THR.
Meskipun
Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS,
namu THR lagi dipastikan akan diperoleh pns dan Jumlahnya akan lebih
besar dari tahun lalu.
Direktur
Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin
Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan
Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN) 2018.
Sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.
Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.
Melalui
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan
lebih besar dari biasanya.
Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.
"Bedanya
tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian
kita memberikan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan
gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah
tunjangan kinerjanya," jelasnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4/2018)
seperti dikutip dari media online.
Pihaknya memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum Lebaran yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni.
"Tahun
lalu kan tunjangan hari raya sebelum Lebaran. Kalau gaji ke-13 itu
biasanya bulan Juni kalau tidak salah. Tanggal tepatnya tidak hapal.
Dalam hal waktu tidak ada perubahan, dalam hal jumlah ada perubahan,"
ujar Asman.
Lebih menggembirakan lagi, kata Asman, tahun ini THR tak hanya diperuntukkan PNS aktif melainkan juga untuk pensiunan PNS.
Asman
menambahkan, hingga kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan
terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan
tepat waktu.
"Ya, jadi sudah kita koordinasikan dengan Menkeu (Sri Mulyani)," jelasnya. (*)
Soal
gaji PNS, teringat kata-kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akhir Desember 2016 lalu.
Ia mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh kalah dengan besaran gaji yang dimiliki oleh pegawai swasta.
“Gaji
PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya
hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016) lalu.
Dia mengungkapkan, meski banyak PNS yang bekerja lembur sampai tengah malam, mereka tidak pernah diberi bayaran.
Semestinya, kata dia, jika ada pegawai yang bekerja lembur, maka jam lembur harusnya dihitung.
Buka
pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan calon pegawai negeri sipil
(CPNS) golongan II dan III, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali harap
pegawai tidak malas pascadiangkat jadi PNS, Senin (26/2/2018).
Buka
pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan calon pegawai negeri sipil
(CPNS) golongan II dan III, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali harap
pegawai tidak malas pascadiangkat jadi PNS, Senin (26/2/2018). (firki/tribunbulukumba.com)
“Ada
yang lembur sampai pukul 22.00 tidak dihitung. Kalau sampai malam cuma
dikasih martabak oleh kepala dinasnya, tidak boleh lagi ada kejadian
seperti itu. Kalau lembur tiga jam hitungnya berapa, empat jam berapa,”
ungkapnya.
Dia mengatakan, kondisi seperti itu masih terjadi. Karena itu, ke depan pihaknya akan membenahi masalah tersebut.
Menurut dia, peningkatan kinerja pagwai harus dapat dilandasi dengan cara yang profesional.
“Kebetulan
saya ini asalnya dari swasta, dari pedagang, jadi saya merasakan betul
kalau kerja begini bagimana kita mau profesioal, tuntut kerja tinggi
tetapi tidak dihitung lemburnya,” sebutnya.
Sumber: aceh.
Demikian informasi mengenai THR PNS yang akan semakin Gede tahun ini dan akan segera dicairkan !!
Post A Comment:
0 comments: