Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 sudah disiapkan pemerintah. Tak hanya itu, pensiunan PNS juga akan mendapatkan dananya serentak.
 

Dengan pencairan yang sekaligus, pemerintah mengharapkan daya beli masyarakat pada Juni 2018 akan terdongkrak. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pencairan THR, Gaji ke-13 dan pensiunan PNS hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang diproses oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

"Kita tunggu PP-nya, sudah ada bayangannya. Budget-nya sudah diperhitungkan sesuai dengan kebijakan [meliputi tunjangan kinerja dan gaji pokok] yang sudah ditetapkan di APBN 2018. Tinggal pelaksanaannya tunggu PP-nya [terbit]," ujar Askolani saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (16/4/2018).

Terkait besar anggarannya, Askolani mengaku akan sedikit lebih besar dari tahun lalu karena tahun ini meliputi tambahan dana pensiun. 

"Besar anggarannya kemungkinan akan lebih besar sedikit dari tahun lalu, sebab ada tambahan untuk pensiun kan. Pensiun juga terima lebih supaya membantu daya beli masyarakat untuk meningkatkan ekonomi," kata Askolani.

Askolani memperkirakan pengucuran dana untuk THR akan dilakukan pada awal Juni sebelum Lebaran. Sementara itu, gaji ke-13 dan dana pensiun akan dicairkan pada bulan Juli, sebelum tahun ajaran sekolah yang baru.

"Apakah kemungkinan PP-nya terbit di bulan depan? Ya, tunggu saja lagi diproses [oleh Menpan]," pungkasnya.

Tahun ini, pembagian THR berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya karena THR juga akan dinikmati pensiunan PNS. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai mencapai Rp 365,7 triliun, termasuk didalamnya THR bagi pensiunan di tahun ini.

Sementara, realisasi belanja pegawai di tahun lalu hanya Rp 209 triliun. "Dan THR bagi pensiunan ini kan sudah diamanatkan di dalam APBN 2018. Jadi, tahun ini pensiunan dapat THR dan gaji ke-13," terang dia.
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: