Informasi jadwal dan besaran Gaji ke-13
dan THR PNS sudah beredar luas di media sosial. Oleh karena itu admin
mencoba mencari informasi yang valid dan akhirnya ketemu. Melalui Blog
ini admin akan memberikan informasi pasti mengenai kapan gaji ke-13 dan
gaji ke-14 PNS akan cair?.
Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri
Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara akan
kembali mengantongi gaji ke-13 dan ke-14 atau yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Kapan gaji ke-13 dan ke-14 bakal cair?
Direktur
Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya menunggu
Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan gaji ke-13 dan ke-14 atau THR
dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN
RB), Asman Abnur.
"Nanti ya ditunggu kalau PP-nya sudah jadi. Yang menyiapkan PP-nya kan Menteri PAN RB," kata dia Sperti Berita pns lansir dari Liputan6.com, Jakarta, Senin (16/4/2017).
Ketika dikonfirmasi mengenai mekanisme pencairan gaji ke-13 dan ke-14 apakah sama seperti tahun lalu, Askolani mengaku belum
Untuk
diketahui, tahun ini, Lebaran diprediksi jatuh pada 25 Juni 2017. Gaji
ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Joko
Widodo (Jokowi) tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga,
tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Untuk
pejabat negara meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan
jabatan. Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok,
tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan THR
diberikan sebesar gaji pokok.
Pemerintah pada tahun lalu membayarkan gaji ke-13 dan ke-14
kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu
bersamaan di Juni 2016. Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14
triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7
triliun.
Sumber: Liputan6.com
Demikian
informasi klarifikasi mengenai isu jadwal pencairan Gaji ke-13 dan gaji
Ke-14 PNS, Polr/TNI Tahun 2017 yang sudah beredar luas di Sosmed. Mohon
berita ini dibagikan agar semua kita mengetahui informasi yang benar.
Terima Kasih
Post A Comment:
0 comments: