Nampaknya pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat sedang
gencar-gencarnya memberantas pungli baik itu dalam birokrasi dan
Pendidikan.
Tak Tanggung-tanggung
pemecatan secara tidak hormat pun dilakukan apa bila ada Pegawai Negara
yang melakukan Pungli. seperti yang menimpa 10 Kepala Sekolah ini.
BANDUNG –
Sepuluh kepala sekolah di wilayah Kota Bandung menjadi korban agenda
besar dua tahun kepemimpinan Jokowi-JK. Mereka ditendang dari jabatan
masing-masing oleh Wali Kota Ridwan Kamil dengan alasan melakukan
pungutan liar (pungli).
"Pemberhentian kepala sekolah
ini bukan tanpa dasar, melainkan atas dasar laporan warga, ombudsman dan
penyelidikan Inspektorat," ujar Ridwan Kamil, Kamis (20/10).
Kepala
sekolah yang dinyatakan diberhentikan dari jabatannya adalah, kepala SD
Sabang, SD Banjarsari, SD Cijagra 1 dan 2, Kepala SMPN 2, SMPN 5, SMPN
13, SMPN 6, SMPN 7 dan SMPN 44.
"Jadi mereka kalau mau
mengikuti tes kepala sekolah lagi, harus memulai tahapan dari awal,
termasuk mengikuti sekolah kepala sekolah. Tapi itu juga akan menjadi
prioritas terakhir. Karena apa yang sudah mereka lakukan itu menjadi
catatan buruk," papar Emil.
Selain mereka yang
diberhentikan dari jabatannya, ada juga yang diskorsing selama tiga
bulan, dan kenaikan pangkatnya ditahan. Mereka yakni kepala SDN Soka,
SDN Bina Harapan 1 dan 2, SDN Halimun, SDN Nilem, dan SDN Centeh.
Selain
itu, ada juga kepala SMA dan SMK yang juga terkena sanksi. Hanya saja,
karena kewenangan SMA/SMK sekarang ada di provinsi, untuk sementara
Pemkot Bandung hanya bisa memberikan rekomendasi.
"Nanti
akan kita lihat apakah sanksinya akan diberikan oleh gubernur, atau
dikembalikan ke Pemkot Bandung. Mengingat pelanggaran dilakukan sebelum
pelimpahan wewenang, sementara ditemukannya setelah pelimpahan,"
tegasnya.
Emil menambahkan, bahwa pemecatan ini baru
tahap awal. Pihaknya masih terus membuka pintu bagi masyarakat yang mau
mengadukan tindaka serupa.
"Mudah-mudahan ini jadi
shock therapy untuk semua pihak. Sehingga tidak melakukan kesalahan
serupa," harapnya. Jabatan-jabatan yang kosong sendiri, lanjut Emil,
akan segera diisi oleh plt, untuk segera diisi kekosongannya. (jpnn)
Demikian informasi mengenai Pemecatatan 10 Kepala Sekolah karena kedapatan melakukan Pungli.
Post A Comment:
0 comments: