Menpan-Rb telah mengizinkan 477 Daerah untuk merekrut CPNS
sedangkan 58 Daerah dilarang Keras membuka penerimaan CPNS 2016. Berikut
kami sampaikan daftar daeah yang dilarnag keras buka penerimaan CPNS
2016.
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
mengungkapkan ada beberapa daerah yang rasio belanja pegawainya masih
cukup terbuka lebar. Namun ada beberapa daerah lain yang memiliki rasio
belanja pegawai di zona merah.
Dalam
catatan kementerian, rasio belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD), ada 300 daerah yang menunjukkan lampu hijau.
Selanjutnya ada 177 daerah sudah menunjukkan lampu kuning dan 58 daerah
lampu merah.
Zona hijau artinya,
belanja pegawainya di bawah 40 persen. Zona kuning belanja pegawainya
di bawah 50 persen. Sedangkan zona merah, belanja pegawainya di atas 50
persen.
"Rasio belanja pegawai di
APBD yang kurang dari 50 persen sebanyak 300 daerah, yang sudah lampu
kuning 177 daerah dengan rasio 50 persen-60 persen pada 2015," ujar
Menteri PANRB, Asman Abnur di Jakarta, Rabu (11/10/2016).
Sementara
rasio belanja pegawai yang sudah mencapai lebih dari 60 persen,
diakuinya sebanyak 58 daerah terhadap APBD. Kondisi tersebut dapat
mengganggu program atau kegiatan produktif di daerah.
"Sebanyak
58 daerah ini sudah lampu merah karena belanja pegawainya lebih dari 60
persen. Kalau sudah begitu, pemimpin daerahnya mau janji apa saja ke
rakyatnya tidak akan tercapai, anggaran negaranya sudah habis untuk
belanja pegawai, sehingga perlu perjuangan bersama untuk
memperbaikinya," jelas Asman.
Dikatakan Asman, total
jumlah PNS saat ini mencapai 4.475.315 orang di seluruh Indonesia. Dari
jumlah tersebut, PNS yang berada di pusat sebanyak 21,04 persen dan
daerah 78,96 persen.
"Rata-rata pertumbuhan PNS per tahun sudah zero growth, yakni -0,312 persen sepanjang 2010-2015. Prosentase PNS terhadap angkatan kerja (118,19 juta) sebesar 3,89 persen," ujarnya.
Menurutnya,
tren belanja PNS pusat dan daerah mengalami kenaikan Rp 381,82 triliun
sejak 2010 hingga 2016. Asman menyebut, belanja PNS untuk gaji dan
tunjangan pada 2010 baru mencapai Rp 351,08 triliun. Tapi kemudian naik
menjadi Rp 401,24 triliun di 2011, dan menjadi Rp 470,90 triliun di
2012.
Di periode 2013, anggaran belanja PNS tercatat Rp
544,10 triliun, lalu merangkak naik menjadi Rp 617,90 triliun di 2014.
Jumlahnya kian meroket menjadi Rp 665,10 triliun dan kemudian tembus Rp
732,90 triliun di tahun ini.
Berikut daftar daerah yang mencatatkan rasio belanja PNS mencapai lebih dari 60 persen terhadap APBD, yakni:
Kabupaten
Bireuen, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten
Tapanuli Utara, Kabupaten asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota
Pematang Siantar, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota
Bengkulu.
Kemudian
Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten
Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pemalang,
Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten
Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri,
dan Kota Surakarta.
Juga
ada Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten
Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Wajo, Kabupaten Takalar, Kabupaten
Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Buton Tengah, Kota Kendari, Kabupaten
Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Lombok Tengah,
Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota
Kupang, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, serta Kabupaten Polewali
Mandar.
Sumber: liputan6.com
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk anda yang mau ikut CPNS 2016.
Post A Comment:
0 comments: