Tidak hanya PNS saja yang mempunyai tunjangan Kinerja, Polri dan TNI juga mempunyai tunjangan kinerja, agar kita semua mengetahui maka kami akan mengulik sedikit mengenai Tunjangan Kinerja Polri dan Tunjangan Kinerja TNI terbaru!

Tunjangan Kinerja TNI 

Tunjangan kinerja TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (gaji Pokok), TNI juga akan diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.

Besarnya Tunjangan Kinerja sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
 
Tunjangan Kinerja TNI Terbaru 2016, 2017
Tunjangan Kinerja TNI Terbaru

Tunjangan Kinerja POLRI

Selanjutnya kita akan membahas mengenai besaran tunjangan kinerja yang akan diterima oleh Polri.

Tunjangan kinerja POLRI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.
Besarnya Tunjangan Kinerja sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
 
Tabel Tunjangan Kinerja Polri 2016, 2017
Daftar Tabel tunjangan Kinerja Polri Terbaru
Kapan Tunjangan Kinerja TNI dan Polri Diatas mulai berlaku?

Tunjangan Kinerja diatas dibayarkan terhitung mulai bulan Mei 2015 dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya. Tunjangan Kinerja yang dibayarkan diberikan secara on top (tunjangan-tunjangan yang telah diberikan tetap berlaku).

Pajak Penghasilan atas Tunjangan Kinerja dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Tahun Anggaran bersangkutan. seluruh Pegawai di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib melaksanakan agenda reformasi birokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: gajipns.com
Demikian informasi mengenai Tunjangan Kinerja TNI dan Polri terbaru berdasarkan UU
Axact

Berita PNS Terbaru

Berita dan informasi seputar pns, info lowongan kerja, info cpns, pns, bumn, loker, honorer, menpan terupdate.

Post A Comment:

0 comments: