Kabar gembira buat para PNS karena Mulai tahun 2017 tunjangan kinerja Daerah akan meningkat berkali-kali lipat.
Ini
kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kotawaringin
Timur. Para abdi negara itu akan semakin kaya karena tunjangan daerah
meningkat beberapa kali lipat.
Hal
itu akan terwujud mulai tahun anggaran 2017 nanti. Ketua DPRD Kotim
Jhon Krisli mengatakan, rencana kenaikan tunjangan itu mulai dibahas
secara internal di Komisi I DPRD Kotim.
"Memang
rencana kami seperti itu. Jadi, PNS di Kotim mulai dari staf sampai
eselon dua ada penambahan tunjangan daerah yang bersumber dari APBD
Kotim," kata Jhon di laman Radar Sampit, Selasa (12/7).
Menurutnya,
penambahan tunjangan tersebut tidak akan menganggu anggaran lain dalam
APBD. Pihaknya berkomitmen tidak akan memotong anggaran pembangunan.
Pemangkasan
hanya dilakukan pada anggaran perjalanan dinas di semua SKPD yang
besarannya di bawah 60 persen. Sebagian besar perjalanan dinas dinilai
kurang efektif dan tidak berimplikasi pada kinerja pelayanan publik.
"Saat
ini APBD Kotim itu membayar di kisaran Rp 130 miliar untuk biaya
perjalanan dinas di semua SKPD dan instansi terkait di bawah naungan
Pemkab Kotim. Jadi, anggaran itu yang dialihkan untuk membayar tunjangan
PNS. Saya tegaskan lagi, ini tidak akan mengganggu pos anggaran yang
diporsikan untuk masyarakat," kata Jhon.
Jhon
melanjutkan, penambahan tunjangan itu bertujuan memacu semangat dan
etos kerja PNS. Apabila kinerja PNS di bawah standar, maka sanksi yang
diberikan berupa pemotongan tunjangan daerah, bahkan bisa tidak
dibayarkan.
"Dari pandangan kami, anggaran
besar hanya untuk perjalanan dinas. Lebih baik sekalian digunakan untuk
bayar tunjangan saja dan implikasinya adalah peningkatan kinerja di
semua jajaran dan lini," tuturnya.
erpisah,
Ketua Komisi I Handoyo J Wibowo mengatakan, pihaknya tengah
mempersiapkan rapat koordinasi untuk membahas hal tersebut. Pihaknya
bersama eksekutif akan merumuskan formulasi untuk peningkatan tunjangan
agar tidak menyalahi aturan.
Menurut
Handoyo, besaran kenaikan tunjangan yang direncakan masih belum berupa
angka pasti. Bisa saja menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Tetapi
itu belum masuk gaji pokok. Kita hanya bicarakan soal tunjangan daerah
yang jadi wewenang daerah saja dulu. Jadi, kalau tunjangan Rp 10 juta,
gaji pokok Rp 3 juta, totalnya mereka dapat Rp 13 juta," tandasnya (JPNN.COM).
Demikian info mengenai kenaikan Tunjangan daerah PNS pada tahun 2017 yang berkali-kali lipat akan naik.
Post A Comment:
0 comments: