Kabar gembira buat para Honorer, karena pemerintah dalam
hal ini presiden Jokowi sudah merestui Beberapa daerah untuk mengangkat
honorernya menjadi PNS.
Seperti yang terjadi di daerah Papua Barat Presiden Jokowi telah Merestui 1.283 Honorer untuk diangkat jadi PNS.
Rencana pengangkatan 1.283 pegawai honorer di lingkup Pemprov Papua Barat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimatangkan.
Gubernur Papua Barat,Bram O Atururi memimpin rapat membahas rencana tersebut di kantor gubernur, Senin (11/7).
Hadir
para pertemuan Sekda Nathaniel Mandacan,para asisten,staf ahli gubernur
dan para pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Sebelumnya,
gubernur ketika memimpin apel perdana usai libur Lebaran, Senin (11/7)
mengatakan, rencana pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS perlu
diselesaikan sehingga tak ada lagi persoalan. Selama ini para honorer
telah banyak membantu pekerjaan.
Rencana
pengangkatan 1.283 honorer ini lanjut Bram, telah dibicarakan dengan
Presiden RI Joko Widodo pada pertemuan 6 Juni lalu di istana negara.
Presiden pun memberi perhatian serius dan menyetujui pengangkatan
honorer menjadi PNS.
"Pengangkatan para
honorer ini menjadi ASN harus betul-betul diatur secara baik, bagaimana
yang berusia di atas 35 tahun dan di bawah 35 tahun. Mereka sudah
bekerja sejak tahun 2004 di Provinsi Papua Barat ini," ujar Gubernur.
Para
honorer pun diminta mempersiapkan berkas-berkas. SKPD juga diminta
mempersiapkan nama-nama pegawai honorer yang bekerja sejak tahun 2004
hingga 2012. "SKPD siapkan nama-nama honorer jangan sampai ada yang
terlewat," tutur Bram.
Kepala BKD (Badan
Kepegawaian Daerah) Provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga kepada
wartawan usai mengikuti apel pagi kemarin mengatakan,pengangkatan
honorer asih menunggu dasar hukum dari Menteri Pemberdayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).
"Belum
ada keputusan atau petunjuk teknisnya, kita masih menunggu dari Menpan
dan RB. Menunggu perkembangan lebih lanjut,'' ujarnya.
Ka
BKD belum bisa menjelaskan bagaimana mekanisme pengangkatan honorer
menjadi ASN karena belum ada petunjuk teknis. Ia juga belum bisa
memastikan apakah 1.283 honorer tersebut langsung diangkat sekaligus
atau bertahap.
"Tergantung dari kesiapan anggaran, apakah pengangkatan sekaligus atau dua tahap atau berapa, kami belum tahu," imbuhnya.
Sumber; Fajar.co.id
Demikian informasi mengenai Pengangkatan Honorer Mejadi CPNS ini semoga bermanfaat untuk sobat sekalian.
Post A Comment:
0 comments: