Informasi terbaru berikut kami hadirkan buat rekan-rekan Honorer
K2 yang selama ini masih menanti untuk diangkat jadi pns tanpa tes !!,
apa saja informasinya.
Karo
Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman
mengatakan, tidak ada dasar kuat untuk mengangkat honorer
K2 menjadi CPNS.
"Kalau mau demo itu hak honorer K2.
Kami tidak bisa memenuhi permintaan honorer K2 karena dasar hukumnya
tidak ada," kata Herman kepada JPNN, Sabtu (7/10).
Menurut Herman, sejauh ini belum ada perkembangan apa-apa tentang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apalagi,
internal pemerintah belum membahas soal revisi UU tersebut. "Ini masih
sibuk urus penerimaan CPNS pelamar umum," ucap Herman.
Sementara
itu, Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih
mengatakan, demonstrasi besar-besaran akan digelar bila tidak ada
tanda-tanda keseriusan pemerintah membahas revisi UU ASN.
Menurut dia, pemerintah seharunya mendukung upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjalankan surat presiden (surpres).
"Surpres
kan sudah ada dan perintahnya jelas. Bagaimana Baleg bisa membahas
kalau pemerintah nggak mau. Kami masih menunggu niat baik pemerintah.
Kalau nggak ada perkembangan, rencana aksi tetap jalan bulan ini juga,"
tegasnya.
Sumber: fajar.co.id
demikian informasi ini kami sampaikan agar sobat Honorer K2 mengetahuinya.
Post A Comment:
0 comments: